Mahkamah keamanan negara Yordania telah mendapati 5 warga Suriah bersalah membantu militan ISIS dalam melakukan serangan bom mobil tahun 2016 yang mengakibatkan penutupan perbatasan Suriah-Yordania.
Mahkamah hari Senin (4/12) menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang terdakwa dan hukuman penjara seumur hidup bagi 3 orang, sementara orang yang ke-5 dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Serangan lintas perbatasan itu, yang dilancarkan dari dekat kamp perbatasan Rukban bagi pengungsi Suriah, menewaskan 7 orang pengawal perbatasan Yordania. Sebagai tanggapan, Yordania menutup perbatasan tersebut.
Hakim Mohammed Afif mengatakan para terdakwa mengumpul informasi mengenai kedudukan militer Yordania di perbatasan bagi ISIS. Ia mengatakan 4 orang mengaku menerima bayaran bulanan dari ISIS.
Hakim mengatakan terdakwa yang dijatuhi hukuman mati mengambil video serangan itu dengan telepon-tangannya dan memberi video tersebut kepada ISIS. [gp]