Bendera Palestina akan dikibarkan berdampingan dengan negara-negara anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa, berdasarkan sebuah keputusan yang diambil dengan pemungutan suara di Majelis Umum.
Badan internasional ini memutuskan - dengan 119 suara menyatakan setuju dan delapan suara tidak setuju - untuk membolehkan negara-negara pengamat non anggota untuk mengibarkan bendera mereka di markas besar PBB dan kantor-kantornya. Hanya ada dua negara pengamat non anggota di PBB, yaitu Palestina dan Vatikan.
Duta besar Palestina Riyad Mansour menyambut baik keputusan ini, mengatakan, "Resolusi ini merupakan satu lagi langkah signifikan dalam mengukuhkan konsensus internasional untuk mendukung kemerdekaan Palestina."
Lebih dari 50 negara menjadi sponsor rancangan resolusi yang kontroversial ini.
Resolusi ini mengubah tradisi selama 70 tahun terakhir di mana hanya negara anggota penuh dapat mengibarkan bendera nasional mereka. Negara-negara yang tidak setuju berpendapat Palestina tidak memiliki alasan yang cukup kuat untuk mengubah aturan yang sudah berlaku berpuluh-puluh tahun ini.
Penolakan Vatikan
Perwakilan Vatikan di PBB mengatakan kepada wartawan sebelum pemungutan suara bahwa Vatikan "tidak punya niatan" untuk mengibarkan bendera mereka di PBB jika resolusi tersebut lolos. Vatikan telah memegang status negara pengamat di PBB sejak 1964.
Palestina sudah memiliki perwakilan di Majelis Umum PBB sejak 1974. Pada tahun 2012, PBB melalui pemungutan suara memutuskan untuk menaikkan status Palestina sebagai negara pengamat non anggota.
Delegasi Palestina tidak dapat berpartisipasi dalam pemungatan suara untuk resolusi ini, karena negara pengamat tidak memiliki hak suara.
Duta besar Israel yang sebentar lagi meninggalkan jabatannya, Ron Prosor, mengatakan dalam pernyataan terakhirnya bahwa keputusan PBB untuk mengibarkan bendera Palestina tidak akan mendatangkan perubahan bagi rakyat Palestina.
Prosor mengeluh bahwa semakin masyarakat internasional selalu tunduk pada segala keinginan dan kelakuan Palestina. Ia menuduh majelis PBB sebagai boneka Palestina, mengatakan para anggota akan "memutuskan untuk menyatakan bahwa bumi ini datar bila itu datang dari usulan Palestina."
Ia mengatakan masyarakat internasional harus mengatakan kepada Palestina untuk berhenti menunda-nunda dan kembali ke meja perundingan.
Suara yang menentang
AS bersama dengan Israel, Kanada, Australia dan empat negara Kepulauan Pasifik memberikan suara menentang resolusi tersebut.
Duta besar AS bagi PBB Samantha Power menegaskan kembali dukungan Washington untuk mencapai solusi dua negara dalam proses perdamaian Israel-Palestina, mengatakan bahwa resolusi yang adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai "melalui pilihan-pilihan yang sulit dan kompromi yang dirundingkan oleh pihak-pihak yang terlibat."
Ia mengatakan bahwa "mengibarkan bendera Palestina di luar markas besar PBB bukanlah alternatif bagi negosiasi, dan tidak akan membawa pihak-pihak lebih dekat pada perdamaian."
Kebanyakan dari 45 negara yang abstain adalah negara-negara Uni Eropa.
Resolusi yang disetujui oleh majelis diajukan kepada sekretaris jenderal untuk dilaksanakan dalam waktu 20 hari, yang akan jatuh pada tanggal 30 September, hari di mana Presiden Palestina Mahmoud Abbas dijadwalkan untuk berpidato dalam pertemuan tahunan para pemimpin dunia di PBB.