Tautan-tautan Akses

BlackBerry Wajib Patuhi Hukum Indonesia


Penjual BlackBerry di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta sedang menunggu pembeli (foto: dok), Menkominfo memperkirakan terdapat tiga juta pengguna BlackBerry di Indonesia.
Penjual BlackBerry di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta sedang menunggu pembeli (foto: dok), Menkominfo memperkirakan terdapat tiga juta pengguna BlackBerry di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menyambut positif rencana pihak Research In Motion, produsen BlackBerry, untuk segera memenuhi komitmennya menuntaskan berbagai ketentuan terkait layanan BlackBerry agar tidak terkena implikasi hukum di Indonesia.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan pihaknya tengah menunggu itikad baik pihak Research In Motion (RIM) sebagai produsen BlackBerry di Indonesia dalam merespon permintaan pemerintah.

“Pihak RIM katanya mau menyanggupi permintaan kami. Prinsipnya, kami menghargai. Alhamdulillah, sudah ada angin segar, hanya saja \belum bisa dijadikan pegangan. Harapan kita di hari Senin, sudah ada komitmen ril saat bertemu dengan kami.”

Senin, 17 Januari 2011 mendatang, menurut Gatot, pihaknya menyambut baik rencana pihak RIM untuk melangsungkan pertemuan khusus dengan pemerintah, terutama merespon permintaan pemerintah Indonesia agar RIM menutup konten pornografi.

“Prosedur yang harus diberlakukan adalah sepenuhnya harus tunduk pada rezim di Indonesia,“ ujar Gatot S. Dewa Broto.

Pekan lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring kembali menegaskan agar pihak RIM sebagai penyedia layanan BlackBerry di Indonesia untuk segera menutup konten pornografinya, dan mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Gatot S Dewa Broto menambahkan bahwa undang-undangnya sudah jelas, yaitu telekomunikasi, pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tetapi, masalah pornografi hanya masalah kecil. Masalah besarnya banyak. Ini masalah integritas kita, tapi susah banget kami itu mengatur RIM di ranah (hukum) Indonesia.”

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 31 Agustus 2010 pernah menegur keras pihak RIM sebagai penyalur BlackBerry agar menutup konten pornografi. Namun sejak itu, menurut pihak Kominfo konten pornografi Internet masih dapat diakses melalui BlackBerry.

Beberapa warga masyarakat merespon positif sikap pemerintah terhadap perusahaan penyalur BlackBerry di Indonesia. Beberapa yang lain, meminta pemerintah tegas menegakkan hukum, demi mewujudkan persaingan bisnis dan pemanfaatan yang sehat beragam telekomunikasi di tanah air.

“Masalah menteri mau menghapuskan pornografi di ponsel silahkan saja. Tapi apakah bisa itu akan bisa menghilangkan situs porno di tempat lain?" tanya Bowo, seorang warga.

“Yang harus diproteksi, harusnya internet yang ada di sekolah-sekolah itu," ujar Yudi.

“Kenapa fokusnya kepada Research In Motion (RIM) produk BlackBerry. Saya melihatnya seperti semacam perang dagang,” kata Uda.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan ia meminta masyarakat terutama para penggemar Blackberry, tidak resah. Pemerintah tidak akan memblokir BlackBerry.

"Tidak ada maksud Kominfo untuk memblokir total dilarang keras menggunakan BlackBerry di Indonesia. (Yang) dinonaktifkan hanya browser internetnya. Pemerintah sangat hati-hati, kita tahu manfaat BB, jadi tidak benar kalau ada cerita BB hilang dari pasaran, hilang dari pegangan tangan kita,” kata Gatot.

Pihak Menkominfo memperkirakan terdapat sekitar tiga juta pengguna BlackBerry di Indonesia.

XS
SM
MD
LG