Keluarga dari 346 korban tewas dalam dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max masing-masing akan menerima hampir AS$145 ribu dari produsen pesawat terbang itu.
Boeing mengalokasikan dana senilai AS$50 juta untuk memberi ganti-rugi kepada keluarga-keluarga korban yang tewas dalam kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia.
Pengelola dana itu akan mulai menerima pendaftaran untuk ganti rugi pada Senin, dan akan meneruskan proses pendaftaran ini sampai 31 Desember saat tenggat waktu pendaftaran.
“Pembukaan dana ini merupakan langkah penting dalam usaha kami membantu keluarga yang terkena dampak kecelakaan ini,” demikian dikatakan CEO Boeing, Dennis Muilenberg, dalam sebuah pernyataan.
Boeing mengatakan, keluarga yang sudah mengajukan tuntutan hukum terhadap Boeing akan diberi ganti rugi dari dana ini tanpa harus mengikhlaskan hak untuk menuntut.
Armada pesawat 737 Max masih belum diperbolehkan terbang sejak penerbangan Ethiopian Airlines jatuh di sebuah ladang di luar kota Addis Ababa, hanya beberapa menit setelah lepas landas pada 10 Maret.
Tragedi tersebut menewaskan 157 orang di dalam pesawat. Pesawat jenis ini telah diteliti sejak Oktober ketika 189 orang tewas dalam kecelakaan penerbangan Lion Air, dan jatuh di lepas pesisir Indonesia dalam kondisi yang mirip. [jm/pp]