Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas tewasnya Rifaldi (21) saat polisi membubarkan paksa aksi penutupan jalan poros trans Sulawesi dalam aksi penolakan tambang emas. Dia berjanji polisi akan bertindak profesional untuk mengusut kasus itu.
“Saya akan profesional menangani masalah ini termasuk terhadap yang tertembak, keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang membawa masyarakat untuk menutup jalan,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam keterangan pers di Mapolres Parigi Moutong, Minggu (13/2) siang.
Aparat Kepolisian Resort Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam membubarkan paksa aksi demonstrasi menolak tambang emas di desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan. Langkah itu dilakukan karena massa yang menamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Tani Peduli (ARTI) Lingkungan Kasimbar, menutup jalan trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Penutupan jalan sejak pukul 12 siang menyebabkan kemacetan panjang selama berjam-jam.
“Karena di dalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam Rifaldi menjadi korban untuk itu saya atas nama pribadi dan satuan memohon maaf kepada keluarga korban,” ungkap Rudy.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam siaran pers menjelaskan 59 orang telah diamankan untuk diperiksa. Sementara pihak Profesi dan Pengamanan (propam) Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Pemerintah Akan Evaluasi Izin Tambang
Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh, mengatakan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan atau IUP tambang emas PT Trio Kencana, diantaranya dengan mengurangi luasan konsesi tambang emas tersebut.
“Gubernur akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan kalau yang ini yang Trio Kencana, Gubernur tadi sudah menyampaikan akan melakukan penciutan terhadap wilayah tersebut dan juga memprioritaskan pertanian rakyat karena wilayah di situ wilayah pertanian,” papar Ridha.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap agar setiap kegiatan investasi dapat menyejahterakan rakyat.
Alasan Penolakan Tambang Emas
Ramadhani dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah kepada VOA mengatakan aksi demonstrasi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2) itu dilatarbelakangi penolakan masyarakat terhadap terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas PT Trio Kencana seluas 15.725 hektare pada tahun 2020 yang mencakup kawasan pemukiman, pertanian, perkebunan milik warga. Aksi penolakan telah dilakukan dalam berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan sejak tahun 2020 silam.
“Aktivitasnya sekarang kan mereka belum operasi besar-besaran tapi masih melakukan pengeboran pengambilan sampel, dalam aktivitas yang kecil itu saja masyarakat sudah merasa terdampak, airnya sudah keruh, kemudian beberapa sawah sudah tidak bisa digunakan karena tercemar,” jelas Ramadhani.
JATAM Sulawasi Tengah mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Organisasi lingkungan itu juga mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi serta memproses hukum oknum aparat yang menembak warga sehingga menewaskan satu orang. [yl/em]