Seorang warga Kota New York, yang dinyatakan bersalah membunuh seorang ulama Islam dan pembantunya, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Oscar Morel menembak Imam Maulana Akonjee dan pembantunya Thara Uddin ketika mereka sedang berjalan pulang setelah salat di sebuah masjid di kawasan Queens.
Morel, yang dijatuhi hukuman tanpa bisa mendapat pengurangan atau remisi itu, menembak kedua korbannya dari belakang pada Agustus 2016.
Sebagian kelompok Muslim di Queens’s menyebut pembunuhan itu bermotifkan kebencian, karena kedua korban adalah penduduk asal Bangladesh. Tapi pihak kejaksaan mengatakan tidak bisa memastikan apa motifnya. [ii/ps]