Sekitar 200 cendekiawan Islam di Pakistan mengeluarkan fatwa menentang serangan-serangan bunuh diri yang dilancarkan teroris, dengan mengatakan bahwa serangan-serangan itu melanggar hukum Islam.
Fatwa yang dikeluarkan hari Minggu (17/5) di Lahore itu mengatakan ISIS, Taliban, Boko Haram dan kelompok-kelompok lain yang melancarkan serangan-serangan bunuh diri bertindak "tidak Islamis". Fatwa itu menggambarkan pemikiran orang-orang itu keliru dan berdasarkan pada kebodohan".
Fatwa cendekiawan itu mengecam orang-orang yang melancarkan serangan terhadap pekerja kesehatan yang melakukan imunisasi polio, dan meyebutnya sebagai "orang-orang yang sesat".
Fatwa tersebut mengatakan "mereka yang membunuh pekerja kesehatan perempuan adalah penjahat terburuk" dan serangan di tempat-tempat peribadatan non Muslin adalah dosa paling besar". Fatwa itu mengatakan melindungi warga non Muslim adalah kewajiban sebuah negara Islam.