China adalah negara yang melakukan hukuman mati terbanyak di dunia, dimana ribuan orang dijatuhi hukuman mati setiap tahun. Namun ada tanda-tanda bahwa pemerintah China kini mengurangi jumlah kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Awal tahun ini China mengumumkan rencana untuk mencabut sembilan bentuk kejahatan dari daftar kejahatan yang dapat dikenai hukuman mati, termasuk pemalsuan, penipuan penggalangan dana dan memaksa orang menjadi pelacur.
Langkah itu diambil setelah Presiden China Xi Jinping berupaya mengambil tindakan keras untuk memberantas korupsi, pelanggaran terbanyak terkait dengan kejahatan keuangan.
Pekan lalu sebuah pengadilan China membebaskan seseorang dari putusan hukuman mati, yang dijatuhkan 18 tahun lalu atas tuduhan perkosaan dan pembunuhan.
Keputusan itu diambil setelah Mahkamah Agung bulan Juni lalu mencabut vonis hukuman mati atas seorang perempuan yang membunuh suaminya. Perempuan itu mengatakan ia telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga selama puluhan tahun.
“Saya kira China tidak ingin diasingkan karena pelaksanaan HAM yang buruk. China agaknya belum siap untuk merangkul, menghormati dan menegakkan HAM kalau hal itu tidak menguntungkan Partai Komunis Cina atau sistem satu partai. Tetapi saya menilai China secara keseluruhan menerima keabsahan norma-norma HAM dan ingin menjadi anggota masyarakat internasional yang baik," jelas Peneliti senior di Human Rights Watch Nicholas Bequelin.
Tahun 2011, China mencabut 13 pelanggaran hukum dari daftar kejahatan yang dapat dikenai hukuman mati dan perubahan kebijakan ini memberi dampak langsung.
Menurut kelompok HAM “Dui Hua”, tahun lalu China mengeksekusi 2.400 orang. Walaupun lebih tinggi dari jumlah seluruh hukuman mati di dunia, jumlah itu hanya seperlima dari hukuman mati yang dilaksanakan tahun 2002 ketika China mengeksekusi 12 ribu orang.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan meski China telah mengurangi secara dramatis jumlah orang yang dieksekusi, sistem pengadilannya masih kurang transparan, sehingga menyulitkan untuk mengetahui jumlah sebenarnya orang yang telah dieksekusi di negara itu.
Hukuman mati juga lebih sering dilaksanakan di kawasan bergolak di propinsi Xinjiang.
“Dari seluruh indikasi, tampaknya jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi telah meningkat di kawasan itu tahun lalu," kata William Nee, peneliti di Amnesty International.
Tingkat eksekusi di China masih jauh melampaui negara-negara lain. Menurut Amnesty International, Iran dan Irak berada di tempat kedua dan ketiga. Sedikitnya ada 369 eksekusi di Iran dan 169 di Irak pada tahun 2013.