BEIJING, CHINA —
Pengumuman China baru-baru ini yang menetapkan zona pertahanan udara yang luas di lepas pantai timur lautnya, dikecam oleh Amerika, Jepang dan sekutu-sekutu lain di kawasan itu. Tetapi pemerintah China tetap membela kebijakan itu.
China telah mengingatkan seluruh pesawat terbang untuk mengidentifikasi diri mereka dan mematuhi aturan China di zona pertahanan udara yang baru di atas Laut China Timur.
Gedung Putih, Departemen Luar Negeri dan Pentagon menyampaikan keprihatinan mendalam tentang keputusan dan ancaman, yang menurut mereka berdampak pada keamanan kawasan itu. Hari Senin – militer Amerika menerbangkan dua pesawat pembom B-52 yang tidak bersenjata ke zona itu tanpa memberitahu China.
Korea Selatan dan Jepang mengatakan mereka juga akan mengabaikan kebijakan baru China itu. Di Australia, pihak berwenang memanggil Duta Besar China untuk menjelaskan kebijakan tersebut.
Carl Thayer, pakar keamanan maritim Asia di Akademi Pertahanan Australia mengatakan penggunaan pesawat pembom B-52 oleh militer Amerika yang katanya merupakan misi “yang telah direncanakan sebelumnya” untuk semakin menekan pemerintah China.
“Saya kira tindakan Amerika ini menantang China. China telah menyatakan adanya zona itu dan menetapkan aturan-aturan, sementara Amerika tidak saja mengatakan akan mengabaikannya, tetapi telah benar-benar mengabaikannya," ulas Thayer.
Kementerian Pertahanan China tidak mengeluarkan pernyataan keras tentang penerbangan B-52 Amerika itu.
Dalam penjelasan singkatnya, Kementerian Pertahanan China mengatakan telah memantau seluruh penerbangan dan mengidentifikasinya secara cepat. Juru bicara kementrian itu kembali mengulangi peringatan bahwa China mampu menerapkan kontrol secara efektif di daerah itu pada masa depan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Qin Gang mengatakan dengan menetapkan zona itu, China telah menyatakan hak untuk mempertahankan diri dengan sah.
Qin Gang mengatakan China telah memberitahu negara-negara terkait tentang keputusan tersebut sebelum mengumumkannya dan bersedia bekerjasama dengan negara-negara lain untuk memperkuat komunikasi dan mempertahankan perdamaian, stabilitas dan keamanan penerbangan di kawasan itu.
Zona pertahanan udara pertama kali diberlakukan menjelang Perang Dunia Kedua ketika Amerika menerapkan zona identifikasi pertahanan udara itu tahun 1950, yang mengharuskan pesawat untuk hanya melapor kepada otorita sipil ketika mereka menuju ke Amerika, tetapi tidak perlu melapor kalau hanya melewati zona tersebut.
Zona pertahanan udara China dan Jepang sama-sama mencakup kepulauan yang disengketakan, yang di Jepang disebut sebagai Senkaku, namun di China dikenal dengan nama Diaoyu.
China telah mengingatkan seluruh pesawat terbang untuk mengidentifikasi diri mereka dan mematuhi aturan China di zona pertahanan udara yang baru di atas Laut China Timur.
Gedung Putih, Departemen Luar Negeri dan Pentagon menyampaikan keprihatinan mendalam tentang keputusan dan ancaman, yang menurut mereka berdampak pada keamanan kawasan itu. Hari Senin – militer Amerika menerbangkan dua pesawat pembom B-52 yang tidak bersenjata ke zona itu tanpa memberitahu China.
Korea Selatan dan Jepang mengatakan mereka juga akan mengabaikan kebijakan baru China itu. Di Australia, pihak berwenang memanggil Duta Besar China untuk menjelaskan kebijakan tersebut.
Carl Thayer, pakar keamanan maritim Asia di Akademi Pertahanan Australia mengatakan penggunaan pesawat pembom B-52 oleh militer Amerika yang katanya merupakan misi “yang telah direncanakan sebelumnya” untuk semakin menekan pemerintah China.
“Saya kira tindakan Amerika ini menantang China. China telah menyatakan adanya zona itu dan menetapkan aturan-aturan, sementara Amerika tidak saja mengatakan akan mengabaikannya, tetapi telah benar-benar mengabaikannya," ulas Thayer.
Kementerian Pertahanan China tidak mengeluarkan pernyataan keras tentang penerbangan B-52 Amerika itu.
Dalam penjelasan singkatnya, Kementerian Pertahanan China mengatakan telah memantau seluruh penerbangan dan mengidentifikasinya secara cepat. Juru bicara kementrian itu kembali mengulangi peringatan bahwa China mampu menerapkan kontrol secara efektif di daerah itu pada masa depan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Qin Gang mengatakan dengan menetapkan zona itu, China telah menyatakan hak untuk mempertahankan diri dengan sah.
Qin Gang mengatakan China telah memberitahu negara-negara terkait tentang keputusan tersebut sebelum mengumumkannya dan bersedia bekerjasama dengan negara-negara lain untuk memperkuat komunikasi dan mempertahankan perdamaian, stabilitas dan keamanan penerbangan di kawasan itu.
Zona pertahanan udara pertama kali diberlakukan menjelang Perang Dunia Kedua ketika Amerika menerapkan zona identifikasi pertahanan udara itu tahun 1950, yang mengharuskan pesawat untuk hanya melapor kepada otorita sipil ketika mereka menuju ke Amerika, tetapi tidak perlu melapor kalau hanya melewati zona tersebut.
Zona pertahanan udara China dan Jepang sama-sama mencakup kepulauan yang disengketakan, yang di Jepang disebut sebagai Senkaku, namun di China dikenal dengan nama Diaoyu.