China menghapus 105 aplikasi, termasuk milik perusahaan perjalanan AS TripAdvisor Inc dari deretan aplikasi di negara itu. Hal tersebut dilakukan di bawah kampanye pembersihkan aplikasi yang dianggap menyebarkan konten terkait dengan pornografi, prostitusi, perjudian, dan kekerasan.
Reuters, Selasa (8/12), melaporkan Administrasi Ruang Siber China mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa aplikasi tersebut melanggar satu atau lebih dari tiga undang-undang dunia maya negara itu, tanpa memberikan rincian untuk setiap aplikasi.
Pihak berwenang mengatakan pihaknya memulai kampanye pada 5 November sebagai tanggapan atas reaksi keras masyarakat umum terhadap konten yang dianggap menyinggung. Dikatakan pula bahwa pemerintah akan terus mengatur dan menghapus aplikasi yang melanggar hukum pada waktu yang tepat.
China sangat mengatur ruang sibernya dan hukuman atas pelanggaran tidak jarang terjadi, terlepas dari apakah aplikasi tersebut dioperasikan oleh perusahaan domestik atau asing. [ah/au]