Tautan-tautan Akses

China Inginkan Hukum Internasional Soal Kontrol Internet oleh Negara


Pengunjung berkumpul di stan perusahaan jaringan sosial yang memungkinkan orang untuk menghubungkan klien global selama Global Mobile Internet Conference (GMIC) 2016 di Beijing, 28 April, 2016. (Foto: dok).
Pengunjung berkumpul di stan perusahaan jaringan sosial yang memungkinkan orang untuk menghubungkan klien global selama Global Mobile Internet Conference (GMIC) 2016 di Beijing, 28 April, 2016. (Foto: dok).

China mengupayakan suatu persetujuan internasional untuk meningkatkan kontrol negara atas internet dalam upaya memerangi serangan dan terorisme cyber. Beijing ingin meluaskan gagasan yang berlaku sekarang ini mengenai kedaulatan atas darat dan laut agar mencakup dunia maya.

Beijing telah melansir dokumen pertamanya yang membahas bagaimana negara itu akan membujuk negara-negara lain agar bergabung dalam suatu kemitraan internasional. Gagasannya adalah untuk meningkatkan kewenangan pemerintah masing-masing atas dunia maya, dan mengurangi peran sektor swasta.

Long Zhou, koordinator divisi Urusan Cyber di Kementerian Luar Negeri China menyatakan keprihatinan negara-negara di dunia mengenai serangan cyber telah meningkat. Dunia maya seharusnya tidak menjadi suatu ruang tanpa hukum, lanjut Long pekan lalu sewaktu melansir dokumen kebijakan pertama China mengenai masalah tersebut, berjudul International Strategy of Cooperation on Cyberspace.

Para analis menganggapnya sebagai rencana besar untuk meluaskan gagasan mengenai sensor China hingga ke sebagian besar dunia. China dikritik negara-negara maju karena mengontrol Internet dengan ketat, dan menolak kehadiran Google, Facebook, Twitter dan banyak situs berita asing bagi para pengguna Internet di China.

Jika kampanye China itu mendapat momentum, yang pertama-tama terpukul adalah perusahaan-perusahaan Amerika yang berperan dominan di Internet, kata para analis. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG