China telah menutup hampir 128 ribu situs web yang memuat informasi yang tidak pantas dan merugikan pada 2017, demikian laporan kantor berita resmi Xinhua pada Senin sore.
Xinhua mengatakan, 30,9 juta penerbitan ilegal disita pada 2017, sementara 1.900 orang dihadapkan pada ancaman hukuman kejahatan, menurut angka-angka yang diperoleh dari badan nasional yang memerangi pornografi dan penerbitan ilegal.
Dibawah kepemimpinan Presiden China, Xi Jin-ping, China telah memperketat sensor dan pengendalian atas dunia maya sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan stabilitas sosial.
Tetapi, sementara pemerintah mengatakan, tindakannya ditujukan untuk menjamin keamanan dan stabilitas nasional, organisasi-organisasi HAM telah memperingatkan bahwa hukum ketat China yang mengatur internet merupakan langkah-langkah pembrangusan dan penumpasan pembangkangan.
Laporan dari Freedom House untuk tahun 2017 tentang kebebasan di Internet, mengatakan, China adalah pelanggar terburuk dari kebebasan internet untuk tahun ketiga berturut-turut.
China memiliki lebih dari 730 juta pengguna internet, pasar online terbesar di dunia, dan konsumen yang secara antusias merangkul teknologi digital. [ps]