Tautan-tautan Akses

China Panggil Dubes AS Terkait UU Hong Kong


Dubes AS untuk China, Terry Branstad di Beijing, China, 30 Juni 2017. (Foto: dok).
Dubes AS untuk China, Terry Branstad di Beijing, China, 30 Juni 2017. (Foto: dok).

China, Kamis (28/11) bereaksi dengan marah atas penandatanganan dua legislasi oleh Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk mendukung HAM di Hong Kong. China memanggil duta besar AS untuk menyampaikan protes dan memperingatkan bahwa langkah itu dapat merusak kerjasama dengan Washington.

Hong Kong, bekas koloni Inggris yang mendapat otonomi khusus sewaktu China mengambil alih wilayah itu pada tahun 1997, telah diguncang demonstrasi prodemokrasi yang kadang-kadang berubah menjadi kekerasan dalam enam bulan ini.

Persetujuan Trump terhadap legislasi itu bukannya tidak terduga. Begitu pula reaksi dari Beijing, mengingat penolakan tegas China untuk berkomentar mengenai apa yang dianggapnya sebagai masalah internal. Namun demikian, bentrokan itu terjadi pada masa-masa yang sensitif dan dapat mengganggu perundingan perdagangan yang sulit antara kedua negara.

Wakil Menteri Luar Negeri China Le Yucheng, memberitahu Duta Besar AS Terry Branstad bahwa pengesahan legislasi itu merupakan “campur tangan serius dalam urusan internal China dan pelanggaran serius hukum internasional,” sebut pernyataan dari kementerian luar negeri.

Le menyebutnya “tindakan hegemonik terang-terangan.” Ia mendesak AS agar tidak memberlakukan legislasi itu untuk mencegah kerusakan lebih luas terhadap hubungan AS-China, sebut kementerian itu.

Sementara itu dalam pernyataan mengenai pertemuan tersebut, Kedutaan Besar AS di Beijing menyatakan “Partai Komunis China harus menghormati janji-janjinya kepada rakyat Hong Kong.”

AS “meyakini bahwa otonomi Hong Kong, kepatuhannya terhadap supremasi hukum, dan komitmennya untuk melindungi kebebasan sipil merupakan kunci untuk mempertahankan status khususnya di bawah undang-undang AS,” sebut Kedutaan. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG