China telah mengumumkan penindakan selama sebulan terhadap orang-orang yang menyebarkan “informasi yang merusak dan ilegal” melalui media sosial.
Kantor informasi internet negara mengatakan Rabu (28/5) sasaran kampanye itu adalah orang-orang yang mempunyai akun dalam media seperti WeChat, yang mempunyai lebih dari 800 juta pengguna.
Pernyataan itu mengatakan kampanye tersebut akan memusatkan perhatian pada “orang-orang yang menyebarkan desas-desus dan informasi yang berhubungan dengan kekerasan, terorisme, dan pornografi, serta orang-orang yang menggunakan media untuk penipuan.”
Pernyataan itu tidak menjelaskan langkah sensor apa yang akan diambil, tetapi mengatakan penyedia media akan dianggap bertanggung jawab kalau mereka tidak mematuhi tuntutan pemerintah.
China sudah memblokir banyak media sosial asing yang populer seperti Facebook dan Twitter, dan memaksa warganya untuk menggunakan media dalam negeri dan lebih mudah dikendalikan.
Kantor informasi internet negara mengatakan Rabu (28/5) sasaran kampanye itu adalah orang-orang yang mempunyai akun dalam media seperti WeChat, yang mempunyai lebih dari 800 juta pengguna.
Pernyataan itu mengatakan kampanye tersebut akan memusatkan perhatian pada “orang-orang yang menyebarkan desas-desus dan informasi yang berhubungan dengan kekerasan, terorisme, dan pornografi, serta orang-orang yang menggunakan media untuk penipuan.”
Pernyataan itu tidak menjelaskan langkah sensor apa yang akan diambil, tetapi mengatakan penyedia media akan dianggap bertanggung jawab kalau mereka tidak mematuhi tuntutan pemerintah.
China sudah memblokir banyak media sosial asing yang populer seperti Facebook dan Twitter, dan memaksa warganya untuk menggunakan media dalam negeri dan lebih mudah dikendalikan.