Departemen Luar Negeri AS mengatakan, kemungkinan kandidat presiden Amerika tahun 2016 Hillary Clinton menggunakan akun email pribadi untuk melangsungkan tugas resmi sebagai menteri luar negeri.
The New York Times melaporkan pernyataan Departemen Luar Negeri itu, dengan mengatakan bahwa Clinton kemungkinan melanggar UU kearsipan federal yang mengharuskan pengarsipan semua dokumen resmi pemerintah.
Suratkabar itu melaporkan, para pembantu Clinton tidak mengambil tindakan untuk menyimpan email-email pribadinya di server departemen luar negeri, sebagaimana diharuskan UU Kearsipan Federal.
The Times mengatakan Clinton secara eksklusif menggunakan akun pribadi selama empat tahun memimpin Departemen Luar Negeri dan tidak memiliki alamat email pemerintah.
Laporan Departemen Luar Negeri itu mengundang lebih banyak perhatian karena Clinton diperkirakan akan mencalonkan diri dalam pemilu presiden 2016. Ia banyak dianggap sebagai calon kuat untuk meraih nominasi Partai Demokrat.