Tautan-tautan Akses

Dana Nasabah Jiwasraya Akan Dikembalikan?


Menteri BUMN Erick Thohir yang ditemui usai Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1)
Menteri BUMN Erick Thohir yang ditemui usai Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1)

Pemerintah memastikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dikembalikan. Bagaimana mekanismenya?

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang lenyap akibat kasus gagal bayar akan dikembalikan. Erick menyebut pemerintah akan melakukan pembentukan holding asuransi pada Februari 2020 mendatang.

Pembentukan holding asuransi pelat merah itu, kata Erick, merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sekaligus untuk membayar dana nasabah yang mengalami kasus gagal bayar.

“Ya kan ini holdingisasi baru ditandatangani prosesnya nanti baru akhir Februari, ya pertengahan lah dari situ baru bisa terlaksana, karena memang kita harus mengikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri,” ujar Erick saat ditemui usai Ratas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).

Dengan pembentukan holding asuransi ini, lanjutnya, maka akan terhimpun dana sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun.Dana tersebut akan berkembang menjadi Rp8 triliun dalam empat tahun ke depan.

Gedung Jiwasraya di Jalan H Juanda Jakarta. (Foto: Kementerian BUMN)
Gedung Jiwasraya di Jalan H Juanda Jakarta. (Foto: Kementerian BUMN)

Selain holding, Kementerian BUMN juga akan menghimpun dana segar lainnya dengan pembentukan anak usaha dari Jiwasraya itu. Nantinya anak usaha atau bisa dikatakan Jiwasraya Putera akan dicarikan mitra strategis yang mampu menghasilkan dana sekitar Rp1 triliun-Rp3 triliun. Ia juga telah mendeteksi adanya aset saham Jiwasraya yang memiliki valuasi senilai Rp2 triliun-Rp3 triliun.

Setelah proses semua di atas berjalan, maka pengembalian dana nasabah pun akan dilakukan oleh pemerintah secara bertahap atau dicicil.

“Dengan konsep itu saving plan bisa berjalan. Nah, yang lainnya tentu yang namanya polis tentu itu menjadi bagian dari solusi yang kita lakukan, tentu dengan restrukturisasi mungkin yang tadinya bunga tinggi menjadi bunga yang real, bunga yang beneran. Kalau itu bunga beneran ya cashflow-nya bisa terjamin. (pengembalian dana nasabah?) Itu kan sudah dengan dana terkumpul itu akan dikembalikan bertahap,” jelasnya.

Dengan begitu, menurut Erick, penanganan masalah gagal bayar Jiwasraya ini sama sekali tidak memerlukan dana talangan dari pemerintah.

Ditambahkannya, ia bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melaporkan masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Di hadapan wakil rakyat tersebut, ia dan Menkeu Sri Mulyani akan melaporkan skema penyelamatan Jiwasraya dan mekanisme pengembalian dana nasabah.

“Saya rasa nanti tanggal 20 akan ada pertemuan antara kami, Menteri Keuangan dengan DPR tanggal 20 (Januari). Yang penting kita menjelaskan secara terbuka, transparan dan yang pasti kita sangat amat memprioritaskan sesuai arahan Presiden untuk penyelesaian nasabah,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga ditemui usai ratas tidak mau berkomentar banyak terkait permasalahan ini. Mantan Managing Director World Bank ini mempersilahkan awak media untuk bertanya kepada Menteri BUMN Erick Thohir saja.

“Saya tidak ada (statement). Nanti dari BUMN kan ada penanganan-nya terhadap keseluruhan company-nya,” jawab Ani.

Erick Thohir Pastikan Likuiditas Asabri Aman

Sementara itu, tidak seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Menteri BUMN Erick Thohir memastikan keuangan PT Asabri (Persero) tidak terganggu, walaupun ada kasus dugaan korupsi senilai Rp10 triliun.

Hal ini dikarenakan, aset yang dimiliki BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri ini masih dalam kondisi yang bagus.

Enggak. Likuditas Asabri dijamin aman. Karena cashflow-nya, asetnya semua masih bagus. Beda dengan Jiwasrya yang sudah sangat (mengalami kerugian?) yaaa gitu,” jelasnya.

Menurutnya, kasus yang menimpa Asabri dikarenakan adanya kesalahan penempatan investasi saham. Ia pun hingga saat ini masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Tetapi di sisi lain ketika ada investasi di saham, nah itu kan sama. Saya rasa dari Kapolri sendiri sudah mengambil langkah tersendiri, kalau yang hukum-hukum tanya ahlinya jangan ke saya,” paparnya.

Dana Nasabah Jiwasraya Akan Dikembalikan?
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:43 0:00

Ia tekankan, keuangan para prajurit TNI pun tidak akan terganggu dengan adanya kasus ini. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara konsisten mengatur cash flow-nya.

Sama seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Asuransi Jiwasraya, kasus di Asabri, kata Erick, terjadi karena perusahaan tidak menjalankan good corporate governance (GCG). Sejauh ini pihaknya, yaitu Kementerian BUMN, sudah melakukan tindakan yang tegas terhadap para oknum perusahaan pelat merah yang tidak menerapkan prinsip GCG.

“Gini loh, itu yang dari awal saya tekankan bahwa apa sih tugas saya utama itu? Menegakkan kembali yang namanya GCG, GCG itu bagian yang namanya stick and carrot, kalau yang namanya bagus ya kita kasih reward, kalau yang namanya nggak bagus ya kita harus bersihkan, harus copot," kata Erick.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu bagian perbaikan dari Kementerian BUMN.

"Sama kalau kita simpulkan, kejadian Garuda, Jiwasraya, itu ujungnya apa? GCG nya kan. Maka itu dari awal saya bilang ingin selalu punya leader di BUMN itu apa yang nomor 1? Akhlak, dua loyalitas, tiga team work. Itu saja," ujar Erick.

Menurut Erick, seluruh pimpinan yang tidak menerapkan GCG pasti akan terkena dampaknya. "Apakah itu dicopot, tapi yang kasusnya hukum akan terproses,” tegas Erick. [gi/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG