Bentrokan merebak di beberapa bagian ibukota, sementara polisi melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa dan mencegah mereka memasuki pusat kota.
Menurut para saksi mata, beberapa orang luka-luka sementara puluhan lainnya ditahan.
Pemerintah telah melarang demonstrasi mengenai pencalonan Nkurunziza untuk masa jabatan ke-tiga oleh partainya yang berkuasa, CNDD-FDD.
Kelayakannya mencalonkan diri dihadapkan pada argumen hukum mengenai redaksi perjanjian perdamaian dan konstitusi negara itu.
Struktur politik Burundi sekarang ini dibangun berdasarkan perjanjian Arusha tahun 2000, yang mengakhiri perang saudara antara faksi Hutu dan Tutsi yang telah menewaskan hingga 300 ribu orang. Perjanjian itu menyatakan presiden dapat menjabat tidak lebih dari dua masa jabatan.
Tetapi konstitusi tahun 2005 menyatakan presiden harus dipilih melalui “hak pilih langsung universal,” yang ditafsirkan sebagai pemilihan umum. Nkurunziza dipilih oleh parlemen pada masa jabatannya yang pertama, sehingga para pendukungnya berpendapat ia layak untuk mencalonkan diri lagi.