Ribuan demonstran pro-demokrasi di Hong Kong berkumpul dekat Konsulat AS Minggu (8/9), mendesak Presiden AS Donald Trump untuk membantu "membebaskan kota itu."
Polisi anti huru-hara mengawasi para pengunjuk rasa berpawai menuju konsulat itu. Banyak di antara mereka mengibarkan bendera AS.
Para demonstran, awalnya, turun ke jalan-jalan pada Juni menuntut dibatalkannya RUU ekstradisi, yang akan memungkinkan tersangka kriminal dikirim ke China daratan untuk menjalani persidangan di pengadilan-pengadilan yang dikontrol Partai Komunis yang berkuasa.
Empat tuntutan utama lainnya kemudian berkembang dalam gerakan protes itu, termasuk penyelidikan independen atas kebrutalan polisi terhadap demonstran, pembebasan tahanan tanpa syarat, tidak menyebut protes sebagai "kerusuhan," dan mengizinkan rakyat Hong Kong memilih pemimpin mereka sendiri.
Pekan lalu, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan pemerintahannya akan secara resmi membatalkan RUU ekstradisi itu.
Para demonstran mengatakan langkah Lam untuk membatalkan RUU itu terlambat. [vm/ft]