Dewan Garda Iran yang sangat berpengaruh, hari Rabu (14/10) setuju memberlakukan kesepakatan nuklir negara itu dengan kelompok negara-negara besar dunia.
Sebelumnya, parlemen Iran telah meloloskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang menyetujui kesepakatan nuklir tersebut hari Selasa (13/10). Persetujuan dari Dewan Garda itu berarti RUU itu lolos menjadi undang-undang.
Kongres AS sendiri menyelesaikan evaluasinya atas kesepakatan itu sebulan lalu dengan fraksi Demokrat berhasil menghalangi usaha fraksi Republik untuk menentangnya.
Iran dan kelompok yang mencakup AS, Inggris, China, Perancis, Rusia dan Jerman mencapai kesepakatan tersebut Juli lalu setelah perundingan yang berlangsung lama dan melewati beberapa tenggat waktu. Berdasarkan kesepakatan itu, Iran akan membatasi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sejumlah sanksi yang sangat merugikan ekonomi negara itu selama beberapa tahun terakhir.
Perundingan itu dilangsungkan untuk menjawab tuduhan bahwa Iran berusaha mengembangkan senjata nuklir. Iran telah lama membantah tuduhan itu, dan bersikeras mengatakan bahwa program nuklirnya untuk tujuan damai, seperti riset medis dan memproduksi listrik.
IAEA diberi wewenang untuk mengawasi apakah Iran memenuhi kewajibannya dalam kesepakatan nuklir internasional tersebut, dan hanya setelah Iran dianggap mematuhi tanggungjawabnya, sanksi-sanksi itu akan dicabut. [ab]