Tautan-tautan Akses

Dispenser Disita, Narapidana Bakar Rutan Klas II B Sigli


Petugas kepolisian saat memantau Rutan Klas II B Sigli, Aceh, yang dibakar narapidana, Senin (3/6). (Foto courtesy: Kemenkumham Aceh)
Petugas kepolisian saat memantau Rutan Klas II B Sigli, Aceh, yang dibakar narapidana, Senin (3/6). (Foto courtesy: Kemenkumham Aceh)

Rutan Klas II B Sigli, Aceh, yang dihuni 466 warga binaan dibakar oleh narapidana, Senin (3/6). Ini karena narapidana tak terima dispenser atau alat penyimpan air yang dapat sekaligus memanaskan dan mendinginkan air, yang berada di kamar hunian warga binaan disita oleh petugas pengamanan Rutan.

Rumah Tahanan (rutan) Klas II B Sigli, Aceh, dibakar narapidana, Senin (3/6). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib mengatakan kepada VOA Senin sore (3/6) kebakaran di sebagian bangunan tersebut berawal dari protes sejumlah narapidana lantaran dispenser di kamar hunian warga binaan disita oleh petugas pengamanan rutan.

Kejadian itu bermula pada pukul 11.30 WIB. Dispenser adalah alat penyimpan air minum yang sekaligus dapat memanaskan dan mendinginkan air.

"Padahal keberadaan dispenser ini sudah menjadi kebijakan Kepala Rutan (Karutan) untuk memberikan pelayanan minum di kamar hunian. Jadi sebenarnya dispenser ini sudah dibolehkan oleh Karutan terutama menjelang puasa agar bisa digunakan warga binaan untuk sahur. Namun, Kepala Pengamanan Rutan dengan anggotanya menyita dispenser itu sehingga menimbulkan protes. Tapi karena protes berkembang, kemungkinan ada provokatornya sehingga berlanjut dengan membakar ruangan Kepala Pengamanan Rutan," kata Agus, Senin (3/6).

Narapidana yang tidak terima dengan penyitaan dispenser tersebut, kemudian membakar beberapa ruangan yang ada di rutan. Ruang kerja Kepala Pengamanan Rutan juga menjadi sasaran utama amuk narapidana, yang kemudian juga dibakar.

"Tapi karena keterlambatan mobil pemadam kebakaran akhirnya bangunan yang tadinya hanya satu yakni ruangan Kepala Pengamanan Rutan merembet ke bangunan utama. Karena ruangan Kepala Pengamanan Rutan dengan bangunan utama bersebelahan," ujar Agus.

Bukan hanya membakar sebagian rutan. Para narapidana juga sempat menyandera Karutan dan petugas rutan. Namun, Kemenkumham Aceh membantah jika ada penyanderaan oleh narapidana di Rutan Klas II B Sigli.

"Bukan disandera tapi diamankan oleh narapidana lain. Setelah ada protes-protes itu Karutan ke blok, kemudian mungkin ada yang memprovokasi jadi sebagian warga binaan menuju ke depan kantor. Jadi Karutan dengan petugas Rutan diamankan oleh narapidana lainnya agar tidak ada tindakan warga binaan lain. Pegawai dan Karutan sudah tidak apa-apa," ungkap Agus.

Dispenser Disita, Narapidana Bakar Rutan Klas II B Sigli
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:55 0:00

Saat ini situasi di Rutan Klas II B Sigli yang dihuni 466 warga binaan tersebut sudah kondusif setelah diturunkannya sejumlah personel kepolisian dan TNI. Kebakaran di rutan juga sudah berhasil dipadamkan. Agus memastikan tidak ada narapidana yang kabur ketika peristiwa itu terjadi.

"Tindakan Karutan sudah menghubungi pihak kepolisian dan TNI, dan unit dinas pemadam kebakaran juga, jadi sudah terkendali situasi. Tidak ada yang lari (narapidana)," sebut Agus.

Kemenkumham Aceh belum bisa memastikan apakah akan tetap memberikan waktu kunjung untuk narapidana terutama pada saat Lebaran mengingat sebagian ruangan kini hangus terbakar.

"Nanti kita lihat situasinya, saya belum dapat laporan perkembangan terakhir. Kalau memang warga binaan bisa menjaga ya tentu akan kita pertimbangkan untuk kunjungan Lebaran. Tapi masalahnya bangunan itu dibakar, saya belum bisa memastikan. Karena belum ada ke lokasi. Apakah ada space untuk tempat kunjungan ini kita akan lihat nanti kemungkinan-kemungkinan itu. Jadi kita akan lihat perkembangannya," tutup Agus. (aa/em)

Recommended

XS
SM
MD
LG