Tautan-tautan Akses

DK PBB Tingkatkan Mandat bagi Misi Penjaga Perdamaian di Mali


Para anggota pasukan misi penjaga perdamaian PBB di Mali (MINUSMA) (foto: dok).
Para anggota pasukan misi penjaga perdamaian PBB di Mali (MINUSMA) (foto: dok).

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat hari Jumat (28/6) memutuskan untuk memperkuat mandat bagi lebih dari 16.000 personil misi penjaga perdamaian di Mali, guna membantu mengatasi memuncaknya aksi kekerasan dan membentuk kembali otorita pemerintahan negara di bagian tengah Afrika Barat yang bermasalah itu.

Resolusi DK PBB itu menegaskan kembali bahwa misi utama PBB tetap untuk mendukung implementasi kesepakatan damai tahun 2015.

Resolusi itu mengungkapkan ’’ketidaksabaran yang tinggi terhadap pihak-pihak yang bertikai di Mali karena tertundanya penerapan ketentuan perjanjian damai itu secara terus menerus,’’ serta menegaskan kembali ancaman sanksi terhadap mereka yang mengganggu upaya menerapkan perjanjian perdamaian tersebut.

Resolusi itu untuk pertama kalinya menambahkan “prioritas strategis kedua’’ bagi misi itu, untuk memfasilitasi penerapan ‘’sebuah strategi komprehensif yang secara politik dipimpin oleh Mali untuk melindungi warga sipil, mengurangi aksi kekerasan antar masyarakat, dan membangun kembali otorita negara, memastikan kehadiran negara dan layanan sosial dasar di pusat Mali.’’

Mali berada dalam kekacauan sejak pergolakan tahun 2012 yang memicu tentara pemberontak untuk menggulingkan presiden yang sudah menjabat selama sepuluh tahun. Kekosongan kekuasaan yang terjadi mendorong pemberontakan kelompok Islamis dan perang yang dipicu Perancis untuk menyingkirkan kelompok itu dari kekuasaan pada tahun 2013.

Misi penjaga perdamaian PBB yang dikenal sebagai MINUSMA, yang didirikan tahun 2013, telah menjadi misi PBB yang paling banyak menelan korban jiwa.

Resolusi yang diusulkan oleh Perancis itu menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap banyaknya anggota MINUSMA yang tewas, dan menyerukan perbaikan kinerja pasukan tentara dan polisi, pelatihan pra-penempatan yang lebih baik dan kajian berkala atas langkah-langkah keamanan dan keselamatan. Resolusi itu memperpanjang mandat MINUSMA hingga 30 Juni 2020.(em/pp)

Recommended

XS
SM
MD
LG