Sekelompok dokter yang menganggur menggugat langkah itu, dengan alasan, sebagai warga negara, mereka seharusnya dipekerjakan lebih dulu. Tetapi pemerintah Kenya menentang keputusan pengadilan yang memblokir rencananya mempekerjakan orang-orang Kuba.
Meskipun ditentang dokter dan sebagian masyarakat Kenya, pejabat kesehatan Kenya melanjutkan rencananya mempekerjakan dokter-dokter Kuba di fasilitas-fasilitas perawatan kesehatan umum negara itu mulai bulan depan.
Dengan begitu, pemerintah juga menentang perintah pengadilan agar pemerintah menangguhkan rencana mempekerjakan sekitar 100 dokter yang tiba di negara itu minggu lalu.
Empat dokter Kenya mengajukan gugatan. Pengacara mereka, Anangwe Maloba, mengatakan dokter-dokter itu merasa didiskriminasi dalam hal lapangan pekerjaan dan gaji.
“Kami mengajukan gugatan bahwa keputusan untuk membayar dokter Kuba paket gaji yang lebih tinggi atau lebih baik daripada dokter lokal adalah diskriminasi, bahwa semua dokter harus mendapat upah yang sama, mereka harus menjadi kelompok kerja yang sama. Hal kedua adalah dokter spesialis yang menganggur, hampir 171 dokter spesialis belum mendapat pekerjaan di fasilitas kesehatan masyarakat,” ujar Anangwe Maloba.
Laporan media Kenya menyebutkan, dokter-dokter Kuba akan dibayar setidaknya 8000 dolar setiap bulan. Mereka juga akan diberi fasilitas perumahan, transportasi, dan tiket pesawat gratis.
Rashid Aman adalah kepala kesekretariatan administrasi di kementerian kesehatan. Ia mengatakan, dokter-dokter Kuba itu dibutuhkan di rumah-rumah sakit daerah.
“Tiga tahun terakhir, 156 spesialis medis menyelesaikan pendidikan mereka di University of Nairobi dan Moi University, yang merupakan dua rumah sakit pendidikan terbesar kami dan ditempatkan di daerah-daerah. Jumlah itu tidak bisa menutup kesenjangan dalam kebutuhan dokter di Kenya,” ujar Rashid Aman.
Tetapi Edgar Wachika, pengacara Serikat Dokter Praktek, Apoteker, dan Dokter Gigi Kenya, mengatakan undang-undang tidak dipatuhi dalam merekrut dokter asing.
“Kepentingan serikat dalam masalah ini adalah melindungi kepentingan para dokter Kenya, karena dokter-dokter Kenya ini tidak dipekerjakan, padahal ada posisi yang bisa mereka isi. Tetapi posisi-posisi itu diberikan kepada orang asing. Jelas itu tidak sesuai dengan serikat pekerja dan anggotanya,” ujar Edgar Wachika.
Pengadilan ketenagakerjaan dan hubungan kerja diperkirakan mengeluarkan keputusan pekan depan mengenai dokter-dokter Kuba itu. Pertanyaannya adalah, apakah pemerintah akan mematuhi keputusan itu? [ka/al]