Seorang dokter gay warga Singapura berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan menolak upaya dia mengadopsi anak kandungnya, yang dilahirkan seorang ibu pengganti di Amerika Serikat, kata salah satu kuasa hukum dokter tersebut, Reuters melaporkan, Jumat (5/1).
.Pengadilan menolak permohonan adopsi yang diajukannya Desember 2017 dengan alasan upayanya untuk mendapatkan anak di Amerika Serikat, tidak dimungkinkan dalam masyarakat Singapura yang konservatif.
“Klien kami telah memasukan banding terhadap keputusan tersebut,” kata salah seorang pengacaranya, Ivan Cheong.
Nama dokter tersebut tidak diungkap karena kasus itu melibatkan anak di bawah umur.
Cheong mengatakan pengajuan banding itu akan di sidangkan oleh bagian urusan keluarga di pengadilan tinggi, di Singapura. Namun tanggal persidangan belum ditetapkan. [fw/au]