Tautan-tautan Akses

Anggota DPR AS Sepakati Sanksi untuk Rusia, Iran dan Korut


Senator Bob Corker (Partai Republik, negara bagian Tennessee) berbicara kepada media di Washington DC.
Senator Bob Corker (Partai Republik, negara bagian Tennessee) berbicara kepada media di Washington DC.

Anggota parlemen Amerika mencapai kesepakatan yang membuka jalan bagi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menerapkan sanksi baru di Rusia, Iran dan Korea Utara untuk dibawa ke, dan mendapat persetujuan, Presiden Donald Trump.

Senator Bob Corker yang mengumumkan kesepakatan tersebut sebelumnya keberatan memasukkan sanksi bagi Korea Utara, awalnya lebih memilih menangani masalah itu dalam RUU terpisah. Tetapi ia menepiskan keberatan itu dan mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat akan berupaya memperbaiki isi RUU itu terkait Korea Utara.

Rancangan undang-undang itu juga mencakup ketentuan yang memberi Kongres prosedur jalur cepat untuk menolak tindakan apapun yang memungkinkan presiden mengakhiri sanksi tersebut.

Selama negosiasi berminggu-minggu, pemerintah Trump menolak apa yang dianggapnya upaya membatasi kemampuan cabang eksekutif untuk secara unilateral mengurangi sanksi, dan mengatakan itu membatasi pengaruh Amerika dalam upaya mengubah perilaku Rusia dan membangun hubungan yang lebih baik dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Gedung Putih kini menyatakan dukungannya.

"Presiden sangat mendukung sanksi terhadap negara-negara itu dan ingin memastikan sanksi-sanksi itu tetap berlaku, tetapi pada saat yang bersamaan ingin memastikan bahwa kita mendapat kesepakatan yang baik. Kedua hal itu sangat penting bagi presiden," ujar wakil sekretaris pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders kepada wartawan hari Senin.

Dengan suara hampir bulat, Senat menyetujui undang-undang yang menerapkan sanksi bagi Rusia dan Iran Juni lalu, dan DPR menyetujui undang-undang itu yang menarget ketiga negara pada Selasa lalu dengan pemungutan suara 419 banding 3. Selisih yang besar itu memungkinkan Kongres, seandainya Trump bermaksud memveto RUU itu, membatalkan veto itu dan menjadikannya undang-undang.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov hari Rabu mengatakan, Rusia kemungkinan melakukan tindakan balasan terhadap Amerika jika sanksi-sanksi tersebut diberlakukan.

Menurut media pemerintah Rusia, Ryabkov memperingatkan, sanksi baru itu akan merusak peluang hubungan yang membaik antara Rusia dan Amerika. Ia juga menyatakan, sebelumnya Rusia telah memperingatkan pemerintah Trump bahwa pihaknya akan menanggapi jika anggota parlemen Amerika menyetujui undang-undang tersebut.

"Ketiga rezim yang ada di berbagai belahan dunia ini mengancam kepentingan Amerika dan mendestabilisasi tetangga mereka," ujar Ketua Urusan Luar Negeri DPR Ed Royce, anggota Partai Republik dari California, di lantai DPR hari Selasa.

Royce mengatakan, RUU itu memastikan sanksi ekonomi dan diplomatik yang keras tetap berlaku dengan memberdayakan Kongres untuk meninjau ulang dan menolak pengurangan sanksi.

Kesepakatan bipartisan mengenai pembatasan kekuasaan Trump atas sanksi itu terjadi ditengah penyelidikan kongres atas dugaan adanya kaitan antara kampanye Trump dan Rusia. [ka/jm]

XS
SM
MD
LG