DPR Amerika hari Kamis (26/10) menyetujui rencana anggaran tahun 2018 senilai $ 4 triliun, sebuah langkah penting menuju pengajuan rancangan undang-undang pemotongan pajak dari Partai Republik.
Rancangan undang-undang itu disetujui dengan selisih suara tipis, 216-212 meski mendapat perlawanan detik-detik terakhir dari dari beberapa legislator Republik.
Lolosnya rencana anggaran ini di DPR meningkatkan peluang diajukannya rancangan undang-undang pemangkasan pajak di Senat, meskipun masih harus diambil banyak keputusan sulit.
Lolosnya rencana anggaran itu merupakan kemenangan bagi Presiden Donald Trump dan para pemimpin partai Republik di Kongres, yang telah bersumpah untuk merombak undang-undang perpajakan, prestasi yang belum pernah dicapai dalam lebih dari empat dasawarsa.
Rencana Partai Republik itu ditentang oleh Partai Demokrat yang berpendapat, hal itu terutama akan menguntungkan orang kaya dan perusahaan-perusahaan. [ps/ds]