Komisi Kongres Amerika hari Selasa secara resmi meminta Departemen Kehakiman menyelidiki pendukung Trump, Erik Prince, atas kemungkinan kejahatan, dengan tuduhan ia membuat pernyataan palsu berulang kali dibawah sumpah kepada anggota Kongres yang menyelidiki campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden Amerika tahun 2016.
Permintaan panel fraksi Demokrat itu mewakili serangan terbaru dalam perselisihan yang meningkat antara fraksi Demokrat di Kongres dan pemerintah Trump atas temuan dalam laporan yang dirilis Penyelidik Khusus Robert Mueller pada 18 April.
Berbohong di depan Kongres adalah kejahatan yang bisa dihukum hingga lima tahun penjara dan denda.
Dalam surat kepada Jaksa Agung William Barr, Ketua Komisi Intelijen DPR Adam Schiff mengatakan, "pernyataan palsu" Prince mengganggu upaya panel untuk "sepenuhnya memahami" campur tangan Rusia dan membuat solusi guna "melawan operasi memfitnah pada masa depan."
Rusia membantah ikut campur dalam pemilu yang dimenangi Donald Trump, kandidat Partai Republik, mengalahkan saingannya dari Partai Demokrat Hillary Clinton.
Departemen Kehakiman menolak memberi komentar. [ka]