Tautan-tautan Akses

DPR Pertimbangkan RUU untuk Batasi Saham Asing di Bank Lokal


HSBC Holdings, salah satu pihak asing yang memiliki saham di bank di Indonesia.
HSBC Holdings, salah satu pihak asing yang memiliki saham di bank di Indonesia.

Komisi DPR sedang mempertimbangkan RUU yang akan membuat bank-bank asing menjual saham di bank-bank Indonesia sampai maksimum 40 persen dalam 10 tahun

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mempertimbangkan sebuah rancangan undang-undang yang akan memaksa bank-bank asing untuk menjual saham mayoritas pada peminjam lokal, yang, jika disetujui, akan mendorong keluar modal asing yang diperlukan untuk mengembangkan sektor layanan finansial di Indonesia.

Pembatasan yang diusulkan itu akan mengurangi daya tarik bank-bank Indonesia bagi investor-investor asing, sementara negara-negara Asia Tenggara lain seperti Filipina dan Thailand melonggarkan aturan kepemilikan asing dalam persiapan integrasi ekonomi wilayah.

Komisi parlemen multi-partai yang mengawasi perbankan dan keuangan di Indonesia sedang mempertimbangkan RUU yang akan membuat bank-bank asing menjual saham di bank-bank Indonesia sampai maksimum 40 persen dalam 10 tahun, menurut wakil ketua komisi Harry Azhar Azis.

Bank sentral sejak 2012 telah membatasi saham bank-bank asing di bank lokal menjadi maksimal 40 persen. Bank-bank asing yang memiliki saham-saham yang mengontrol di bank-bank Indonesia termasuk Malayan Banking Bhd dari Malaysia, CIMB Group Holdings Bhd dan HSBC Holdings PLC.

RUU yang diusulkan itu juga menyerukan investasi-investasi oleh bank-bank asing untuk dievaluasi sesuai prinsip "timbal balik" atau apakah bank-bank Indonesia dapat memiliki akses pasar serupa terhadap bank-bank di negara-negara asal.

RUU ini juga menyerukan bank-bank asing untuk menjadi inkorporasi lokal, yang akan memaksa mereka untuk mengumpulkan modal di Indonesia untuk melindungi nasabah dari kerugian jika bank tersebut mengalami masalah di luar negeri.

"Kami akan mendorong ini," ujar anggota komisi Maruarar Sirait . "Akan baik untuk membatasi kepemilikan bank menjadi 40 persen sehingga kita dapat sedikitnya 60 persen." (Reuters)

Recommended

XS
SM
MD
LG