Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/3), mengatakan DPR akan menyelidiki pelaksanaan hukuman mati Tenaga kerja Indonesia (TKI), Muhammad Zaini Misrin Arsyad, yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.
Penyelidikan dilakukan agar pemerintah Indonesia dapat mencegah hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi.
“Ya ini kan bukan suatu hal pertama terjadi. Makanya kami minta kepada komisi terkait nanti untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan serta melakukan langkah-langkah yang permanen. Sehingga peristiwa-peristiwa hukuman mati bagi para pekerja kita bisa dihindari,” kata Bambang.
Muhammad Zaini Misrin Arsyad dihukum mati oleh aparat Arab Saudi, dua pekan setelah pemerintah Indonesia mengajukan peninjauan kembali atas perkara pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Zaini, warga Bangkalan Madura itu, ditahan sejak 12 Juli 2004 lalu. Ia kemudian divonis hukuman mati pada November 2008. Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad al-Sindy.
Baca: Kemlu RI: Arab Saudi Sedianya Beri Notifikasi Eksekusi Zaini
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra), Fahri Hamzah menegaskan pemerintah harus segera membuat klarifikasi atas kejadian tersebut.
“Kita mengucapkan belasungkawa. Pemerintah harus mengevaluasi secara mendalam apa yang terjadi. Kita terharu karena peristiwa ini terjadi justru ketika kita baru saja mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran. Dan karena itu,kemudian instropeksi pemerintah harus dilakukan secara lebih serius. Seharusnya masalah ini tidak terjadi lagi,” kata Fahri Hamzah
Fahri Hamzah juga menekankan agar pemerintah lebih serius melakukan pendataan jumlah TKI dengan teknologi digital yang dapat memantau langsung keberadaan TKI di tempat mereka bekerja. Kontrol terhadap para migran bisa dilakukan secara mudah dan murah melalui media sosial maupun komunikasi secara langsung, kata Fahri.
“Bahwa, kalau memang pekerja migran kita itu sudah memiliki database maka seharusnya dia bisa punya semacam aplikasi yang membuat kita itu mudah untuk mengidentifikasi di mana dia berada. Sehingga kita bisa tahu apa yang terjadi dengan mereka,” kata Fahri Hamzah.
Fahri mengkritik penanganan pekerja migran oleh pemerintah yang kurang maksimal. Fahri meminta pemerintah ke depannya bisa lebih intens menjalin komunikasi dengan DPR jika ditemukan kasus serupa.
“Ini yang saya khawatirkan dan saya cukup kecewa begitu ya, kenapa tiba-tiba begitu?. Padahal kita kan bisa melakukan total diplomasi. Paling tidak, kalau kita dikasih tahu dari awal, kan saya bisa tanya duta besar Saudi di sini. Saya juga bisa telepon Majelis Syuro Saudi, yang sebenarnya kita mengenal. Tapi ini sudah terjadi kan. Artinya, mitigasi saja terhadap peristiwa apa yang dialami pekerja migran kita itu, ya kurang bagus,” kata Fahri menambahkan.
Lebih lanjut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap pemerintah ke depannya bisa lebih intens mendidik calon TKI agar juga paham masalah-masalah hukum.
“Tentu dengan pendidikan dan diklat kemudian latihan yang tepat. Sehingga pekerja-pekerja kita tidak masuk dalam ancaman yang dituding melakukan tindak pidana di sana berupa hukuman mati,” kata Bambang Soesatyo.
Baca: TKI Dipancung di Arab Saudi, Migrant Care Desak Jokowi Batalkan Lawatan
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Muhammad, untuk memprotes hukuman mati terhadap TKI Indonesia Zaini Misrin.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan Pemerintah Indonesia menyayangkan eksekusi dilaksanakan tanpa pemberitahuan, padahal proses hukum yang kedua masih berlangsung.
Lalu Muhammad mengatakan pemerintah Indonesia tidak memperoleh notifikasi sebelum pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Zaini.
Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya lobi diplomatik untuk membebaskan Zaini. Sewaktu berkunjung ke Arab Saudi dan bertemu Raja Salman bin Abdulaziz al Saud pada 2015, Presiden Joko Widodo melobi Raja Salman untuk membebaskan Zaini dan para TKI lainnya.
Sewaktu Raja Salman melakukan kunjungan balasan ke Indonesia pada awal 2017, Presiden Jokowi kembali melobi raja Saudi itu untuk membebaskan Zaini. Dan pada November 2017, Jokowi mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Muhammad Zaini Misrin dan kasus-kasus PRT migran lainnya yang terancam hukuman mati.