Tautan-tautan Akses

DPR Setujui Pencalonan Tunggal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI


Charles A. Flynn, Panglima Angkatan Darat Pasifik AS berbicara dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat pembukaan Latihan Gabungan Perisai Garuda 2021 di Pusat Pelatihan Tempur Angkatan Darat di Baturaja, Sumatera Selatan. (Foto: Reuters)
Charles A. Flynn, Panglima Angkatan Darat Pasifik AS berbicara dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat pembukaan Latihan Gabungan Perisai Garuda 2021 di Pusat Pelatihan Tempur Angkatan Darat di Baturaja, Sumatera Selatan. (Foto: Reuters)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI meskipun terdapat sejumlah penolakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil atas rekam jejak sang jenderal yang berusia 56 tahun itu.

Meski terdapat penolakan dari sejumlah kalangan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya tetap menyetujui pencalonan Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Senin (8/11). Pengesahan ini dilakukan setelah Sabtu (6/11) lalu, Komisi I DPR, yang mengurusi bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen, memberikan persetujuan atas pencalonan Andika setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap jenderal berusia 56 tahun itu.

Puan Maharani terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024 (Courtesy: Facebook).
Puan Maharani terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024 (Courtesy: Facebook).

Setelah menerima laporan uji kelayakan dan kepatutan atas pencalonan Andika tersebut dari Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada 366 anggota DPR yang hadiri secara fisik dan virtual dalam rapat paripurna tersebut.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon panglima TNi tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?”

Para anggota dewan serempak menjawab “Setuju," atas pertanyaan yang dilontarkan oleh Puan tersebut.

Panglima TNI Jenderal Apirat Kongsompong dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa tersenyum sebelum pertemuan mereka di Aceh, 14 Januari 2020. (Foto: REUTERS/Panu Wongcha-um)
Panglima TNI Jenderal Apirat Kongsompong dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa tersenyum sebelum pertemuan mereka di Aceh, 14 Januari 2020. (Foto: REUTERS/Panu Wongcha-um)

Sebelum menutup rapat paripurna, Puan berharap Andika dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

Kepada wartawan usai pengesahannya, Andika menyatakan berterima kasih kepada pimpinan DPR yang telah mengesahkan pencalonannya sebagai Panglima TNI. Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan dengan alasan karena dirinya belum dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR pada Sabtu (6/11), Andika menyampaikan pemaparan tentang visi dan misinya hanya dalam waktu lima menit.

Dalam visinya, Andika menyebutkan bahwa “TNI adalah kita” yang merujuk pada harapannya agar rakyat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka. Dalam penyampaiannya itu pula, ia berujar bahwa dirinya tidak ingin rakyat menaruh harapan terlalu tinggi terhadap TNI dengan segala keterbatasan dan kelebihannya.

Andika menjelaskan bahwa ia ingin masyarakat Indonesia dapat melihat TNI sebagai organisasi yang apa adanya, dengan segala kekurangan dan perbaikan yang memang harus dilakukan. Menurutnya dengan berbagai keterbatasan tersebut, TNI pasti memiliki cara yang berbeda dalam mencapai tujuan.

Andika mengatakan di bawah kepemimpinannya nanti, TNI akan memusatkan perhatian pada beberapa hal terkait operasi militer perang dan operasi militer selain perang yakni pertama dan terpenting adalah mengembalikan tugas-tugas TNI sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Andika Perkasa bersama Atase Pertahanan AS. (Foto: Courtesy/Kadispenad TNI AD)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Andika Perkasa bersama Atase Pertahanan AS. (Foto: Courtesy/Kadispenad TNI AD)

Selain itu, lanjutnya, TNI perlu untuk meningkatkan pengamanan perbatasan darat, laut dan udara serta kesiapsiagaan para prajurit TNI serta perbaikan di berbagai sektor seperti bidang operasional siber dan sinergitas intelijen terutama di wilayah konflik.

Sementara itu, aktivis dari Human Rights Working Group (HRWG) Jesse A. Halim mengatakan organisasinya sejak awal menolak pencalonan Andika sebagai Panglima TNI karena beberapa alasan, termasuk dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

DPR Setujui Pencalonan Tunggal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:59 0:00

"Pertama, dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pembunuhan (tokoh Papua) Theys Hiyo Eluay di Papua belasan tahun lalu. Kemudian harta kekayaannya (yang berada) di luar batas kewajaran, (di mana jumlahnya) fantastis. Terlebih juga dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dia tidak patuh dalam pelaporannya," ujar Jesse.

Kedua hal itu, lanjut Jesse, menjadi catatan yang perlu diperhatikan tentang bagaimana komitmen Andika dalam kasus-kasus HAM, dan perspektifnya mengenai HAM serta komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Meski sudah disahkan oleh DPR, ia mengatakan HRWG akan tetap berkampanye untuk memberikan kesadaran terhadap publik mengenai dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pelanggaran HAM.

Jesse mengungkapkan bahwa HRWG dan sejumlah organisasi lainnya seperti Imparsial, Kontras dan LBH Jakarta berharap panglima TNI yang baru dapat menghentikan pendekatan keamanan yang berlebihan yang dilakukan oleh pemerintah di wilayah Papua dan juga dapat mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah tersebut yang melibatkan oknum TNI. [fw/rs]

Recommended

XS
SM
MD
LG