Drummer kawakan band rock legendaris AC/DC telah mengaku bersalah di pengadilan Selandia Baru bahwa ia pernah mengancam akan membunuh seorang mantan karyawannya.
Phil Rudd menghadapi maksimal tujuh tahun penjara atas dakwaan itu, yang menurut pengacaranya terkait “pembicaraan telepon yang disertai kemarahan” tahun lalu.
Rudd, 60, juga mengaku bersalah atas dua tuduhan yang lebih ringan bahwa ia memiliki ganja dan metamfetamin.
Rudd, yang ditangkap November lalu, awalnya membantah semua tuduhan terhadap dirinya, tapi secara tidak terduga mengaku bersalah dalam sidang di Tauranga.
Catatan pengadilan menunjukkan sengketa tersebut dimulai pada bulan Agustus, ketika Rudd tidak senang dengan beberapa orang, termasuk korban, pada sebuah acara di mana album solonya dirilis.
Empat minggu kemudian, Rudd mengundang seorang rekan dan mengatakan bahwa dia ingin korban itu “dihilangkan.” Sebagai gantinya, dia dituduh telah menjanjikan US$153.000, sepeda motor, dan salah satu mobilnya atau sebuah rumah.
Rudd, yang ditangkap November lalu, awalnya membantah semua tuduhan terhadap dirinya, tapi secara tidak terduga mengaku bersalah dalam sidang di Tauranga.
Terkait
Paling Populer
1