Militer Amerika telah memulangkan dua orang tahanan dari Teluk Guantanamo ke negara kelahiran mereka Sudan, yang merupakan pembebasan ketiga bulan ini.
Pernyataan Departemen Pertahanan AS yang dikeluarkan Rabu (18/12) mengatakan pembebasan Noor Uthman Muhammed dan Ibrahim Idris menjadikan sisa penghuni penjara di pangkalan Amerika di Kuba itu menjadi 158 orang.
Pemerintah Sudan telah mengatakan pembebasan itu diperkirakan pekan ini.
Pada Februari 2011 Muhammed mengaku bersalah melakukan pelanggaran terorisme dalam persetujuan pengakuan yang membebaskannya dari kemungkinan hukuman penjara seumur hidup. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan semuanya, kecuali 34 bulan dijadikan hukuman percobaan.
Idris mengidap sakit jiwa dan telah menghabiskan banyak waktunya dalam 11 tahun di Guantanamo dalam perawatan psikiatri. Hakim federal memerintahkan pembebasannya setelah Amerika mencabut tentangannya Oktober.
Pernyataan Departemen Pertahanan AS yang dikeluarkan Rabu (18/12) mengatakan pembebasan Noor Uthman Muhammed dan Ibrahim Idris menjadikan sisa penghuni penjara di pangkalan Amerika di Kuba itu menjadi 158 orang.
Pemerintah Sudan telah mengatakan pembebasan itu diperkirakan pekan ini.
Pada Februari 2011 Muhammed mengaku bersalah melakukan pelanggaran terorisme dalam persetujuan pengakuan yang membebaskannya dari kemungkinan hukuman penjara seumur hidup. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan semuanya, kecuali 34 bulan dijadikan hukuman percobaan.
Idris mengidap sakit jiwa dan telah menghabiskan banyak waktunya dalam 11 tahun di Guantanamo dalam perawatan psikiatri. Hakim federal memerintahkan pembebasannya setelah Amerika mencabut tentangannya Oktober.