Departemen Pertahanan Amerika di Pentagon telah mengumumkan bahwa dua narapidana dari penjara militer Teluk Guantanamo, Kuba telah dipindahkan ke Ghana.
Dikatakannya keputusan untuk memindahkan kedua tersangka teroris itu dari penjara diambil berdasar beberapa faktor setelah dilakukan peninjauan menyeluruh mengenai kasus mereka, termasuk masalah keamanan.
Kementerian luar negeri Ghana mengidentifikasi kedua bekas narapidana itu berasal dari Yaman dan mengatakan mereka dinyatakan bersih dari semua tuduhan teror.
Dikatakannya sebagai anggota komunitas internasional, Ghana mempunyai tanggung jawab untuk membantu dalam apa yang disebutnya “situasi krisis internasional”, termasuk menerima pengungsi dari Suriah.
Pentagon mengatakan 105 narapidana masih berada di Guantanamo.
Presiden Obama telah membuat penutupan penjara militer itu sebagai salah satu cita-citanya sebelum meninggalkan jabatan.
Tetapi banyak pihak di Kongres enggan untuk menyetujui penutupan penjara Guantanamo karena sebagian dari para narapidananya akan dipindahkan ke berbagai penjara federal di seluruh Amerika. [sp/ds]