Tautan-tautan Akses

Dua Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam Mengaku Tak Bersalah


Salah satu WNI yang jadi tersangka, Siti Aisyah, tengah, ditangkap terkait kematian Kim Mong Nam, dikawal petugas kepolisian saat meninggalkan gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, Kamis, 13 April 2017 (foto: AP Photo/Vincent Thian)
Salah satu WNI yang jadi tersangka, Siti Aisyah, tengah, ditangkap terkait kematian Kim Mong Nam, dikawal petugas kepolisian saat meninggalkan gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, Kamis, 13 April 2017 (foto: AP Photo/Vincent Thian)

Dua perempuan yang dituduh meracun kakak tiri pemimpin Korea Utara di sebuah bandara diperkirakan akan menyatakan diri tak bersalah dalam sebuah sidang di pengadilan tinggi Malaysia hari Jumat, kata para pengacara mereka.

Siti Aisyah, seorang WNI, dan Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam, diduga mengusapkan racun kimia VX ke wajah Kim Jong Nam di sebuah terminal bandara yang ramai di Kuala Lumpur pada 13 Februari. Apabila terbukti, mereka terancam hukuman mati.

Pengacara WN Vietnam Doan Thi Huong, Naran Singh, tengah berbicara kepada wartawan sebelum sidang perdana
Pengacara WN Vietnam Doan Thi Huong, Naran Singh, tengah berbicara kepada wartawan sebelum sidang perdana

Kedua tersangka itu mengatakan mereka mengira aksi itu hanyalah lelucon untuk sebuah acara dengan kamera tersembunyi.

Hanya mereka berdua yang berada dalam tahanan polisi. Empat tersangka Korea Utara telah melarikan dari Malaysia, kata polisi.

Badan Mata-mata Korea Selatan mengatakan pembunuhan itu adalah bagian dari plot lima tahun yang dirancang pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk membunuh kakak yang, katanya, belum pernah ditemuinya. [vm]

XS
SM
MD
LG