Tautan-tautan Akses

Dua Wartawan AP, Korban Terbaru Kekerasan terhadap Pers


Sejumlah jurnalis mengangkat poster dalam aksi Hari Buruh di Bandung, 1 Mei 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut kesejahteraan wartawan dan penghapusan kekerasan terhadap awak media. (Foto: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung)
Sejumlah jurnalis mengangkat poster dalam aksi Hari Buruh di Bandung, 1 Mei 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut kesejahteraan wartawan dan penghapusan kekerasan terhadap awak media. (Foto: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung)

Dua wartawan kantor berita Associated Press, Stephen Wright dan Niniek Muji Karmini, menjadi korban terbaru kekerasan terhadap pers pasca pengumuman KPU tentang rekapitulasi suara final Selasa lalu (21/5).

Keduanya diintimidasi di media sosial oleh pemilik akun Twitter @IreneViena sejak Rabu (22/5) lalu, lewat serangkaian cuitan yang salah satu di antaranya mengatakan “Tidak satu pun dari lebih seratus artikel dan berita yang dibuat oleh Niniek Karmini dan Stephen Wright dimuat hampir seluruh media mainstream asing, yang menggambarkan Islam Indonesia sebenarnya. Semuanya fitnah keji. Siapa di belakangnya kami tahu persis. Biar rakyat yg memutuskan.”​

Cuitan ini masih dilanjutkan dengan tuduhan bahwa kedua wartawan AP ini adalah agen intelijen asing, dilengkapi dengan foto-foto keduanya dan alamat kantor. Serangkaian cuitan Irene ini di-retweet ratusan kali. Salah seorang followers Irene menanyakan alamat rumah Niniek dan lainnya menyampaikan ancaman.

AJI: Sedikitnya 20 Wartawan Diintimidasi & Dipersekusi dalam Demonstrasi 21-22 Mei

Stephen dan Niniek tidak sendiri. Aliansi Jurnalis Indonesia AJI mencatat sejak pengumuman KPU hari Selasa (21/5) hingga hari Jum'at (24/5) sedikitnya 20 wartawan telah diintimidasi dan persekusi, sebagian bahkan diserang secara fisik. “Mereka diantaranya adalah Budi Tanjung/CNN Indonesia TV, Ryan/CNN Indonesia.com, Fajar/Radio Sindo Trijaya, Fadli Mubarok/Alinea.id, dan dua wartawan RTV, Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara,” tulis AJI dalam pernyataannya. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak wartawan lain yang menjadi korban, namun belum melaporkannya.

Aksi intimidasi dan persekusi di beberapa titik kerusuhan di Jakarta ini tidak saja dilakukan oleh demonstran yang memprotes pengumuman KPU, tetapi juga aparat keamanan. Ada yang dipukul di bagian wajah dan kepala, ditampar, diintimidasi, dipersekusi, dan diancam. Tak sedikit yang dipaksa menghapus semua dokumentasi yang diambil, baik foto, audio, maupun video. Ada pula yang peralatan kerjanya (kamera, telpon selular atau alat perekam) dirampas dan sedikitnya satu motor wartawan dibakar.

Jurnalis dan pers mahasiswa ikut ambil bagian dalam aksi "May Day 2019" menuntut dihentikannya kekerasan terhadap wartawan, dalam aksi di Jakarta (VOA/Sasmito).
Jurnalis dan pers mahasiswa ikut ambil bagian dalam aksi "May Day 2019" menuntut dihentikannya kekerasan terhadap wartawan, dalam aksi di Jakarta (VOA/Sasmito).

Oleh karena itu AJI tidak saja menyerukan kepada polisi untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan, baik oleh polisi maupun demonstran; tetapi juga menghimbau wartawan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Himbauan khusus juga disampaikan kepada para pemimpin media untuk bertanggungjawab atas keselamatan wartawan dan memberikan pembekalan pengetahuan 'safety journalist' dan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan.

JFCC: Intimidasi terhadap Wartawan Harus Dicegah Supaya Tak Jadi Ancaman Kebebasan Pers

Pernyataan keprihatinan dan seruan serupa juga disampaikan Jakarta Foreign Correspondent Club JFCC yang membawahi wartawan dan koresponden asing di Indonesia.

“Kami sangat menyesalkan tindakan intimidasi dan bahkan serangan fisik dalam demonstrasi baru-baru ini di Jakarta. Sebagian anggota kami menjadi sasaran dalam demonstrasi itu dan juga di media sosial, hal yang harus ditangani untuk mencegah hal ini menjadi ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia,” demikian petikan pernyataan tertulis JFCC.

“Kami menyerukan kepada semua pihak, termasuk tim kampanye politik dan aparat keamanan, untuk menghormati hak-hak wartawan meliput berita secara bertanggungjawab,” tegas JFCC.

Para Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengikuti aksi pada Hari Buruh 1 Mei 2019 di Surabaya (Foto:VOA/Petrus Riski).
Para Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengikuti aksi pada Hari Buruh 1 Mei 2019 di Surabaya (Foto:VOA/Petrus Riski).

Polisi Minta Wartawan Gunakan Tanda Pengenal yang Jelas

Kabidhumas Mabes Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta hari Jum'at (24/5) mengatakan sudah berkomunikasi dengan beberapa pemimpin redaksi, IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan Dewan Pers.

“Agar tidak terjadi lagi (intimidasi dan persekusi.red), harus ada tanda pengenal yang jelas, harus ada komunikasi awal dulu,” ujarnya.

Ia meminta wartawan melapor jika hendak meliput di lapangan dan menyepakati tanda pengenal bersama.

“Kita pakai pita merah putih misalnya. Ketika ada kesepakatan itu, Kabidhumas akan menyampaikan kepada Danpamobjek dan Kapolres, yang akan mem-brief pasukan bahwa media dan wartawan akan meliput dengan tanda yang sangat jelas bisa dilihat tadi,” tambahnya.

Meski Diintimidasi, Niniek Karmini Tak Surut Langkah

Diwawancarai melalui telpon, Niniek Muji Karmini mengatakan Associated Press telah meningkatkan keamanan seluruh fasilitas kantor dan khususnya untuk wartawan lapangan seperti dirinya. Untuk sementara waktu, Niniek menambahkan, dia juga dilarang melakukan peliputan lapangan yang berhubungan dengan kerusuhan atau terorisme.

Lebih jauh Niniek mengatakan ancaman ini tidak akan menyurutkannya melakukan pekerjaan jurnalisme.

“Dulu waktu Pilkada DKI juga pernah dapat ancaman seperti ini... tapi yang kali ini memang keterlalua karena memasang foto-foto kami dan alamat kantor, serta mengajak orang menghakimi saya. Akibatnya follower akun itu termakan fitnah keji,” tambah Niniek. Intimidasi kini tidak saja ditujukan pada akun Twitter resmi kantor, tetapi juga akun pribadi wartawan bertubuh mungil ini.

Belum jelas apakah AP akan melaporkan kasus intimidasi dan doxing di media sosial ini kepada aparat berwenang atau lembaga pers lain. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG