Sebuah pengadilan Mesir telah memerintahkan pembebasan jurnalis Al-Jazeera Mahmoud Hussein yang ditahan sejak 2016 atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan merusak reputasi Mesir.
Hussein, jurnalis yang bekerja untuk jaringan pemberitaan yang berbasis di Qatar itu, ditangkap di bandara Kairo pada Desember 2016, sewaktu ia tiba untuk liburan keluarga dari Doha. Dakwaan resmi tidak pernah diajukan terhadap dirinya dan Hussein tidak pernah menjalani proses pengadilan.
Al-Jazeera yang kantor pusatnya di Doha melaporkan dalam situsnya, Kamis,Hussein ditangkap tanpa dakwaan resmi dan dipenjarakan selama 881 hari.
Putri Hussein, Az-Zahra Hussein, mengatakan dalam akun Facebook-nya, ayahnya akan dibebaskan secara bersyarat --- yang kemungkinan berarti bahwa Hussein akan diharuskan melapor secara reguler ke polisi dan bahwa ia akan dialihkan dari penjara ke kantor polisi. (ab)