Meskipun DPR RI tetap menolak anggaran yang diajukan KPK, Presiden Pedagang Kaki Lima Indonesia atau (PKLI), Hermansyah mengatakan, dukungan PKL untuk gedung baru KPK terus menguat. Menurutnya, jika Indonesia bersih dari praktek korupsi, maka lapangan kerja terbuka dan tidak ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepada VoA di Jakarta Rabu (27/6), Presiden PKLI, Hermansyah menegaskan wajar jika berbagai kalangan termasuk PKL mempertanyakan sikap DPR RI menolak keinginan KPK memiliki gedung baru. Ditambahkannya sejak dulu PKL selalu mendukung upaya-upaya agar Indonesia bersih dari korupsi.
“Semenjak dari kasus BLBI terus sampai sekarang ini marak korupsi, korupsi, korupsi, koruptor, kalau uang itu memang masuk ke negara, negara kan bisa berbuat terhadap rakyatnya, bisa membuka lapangan kerja, pedagang kali lima ini kan akibat daripada gagalnya pemerintah membuka lapangan pekerjaan, kita kan sekarang jadi tanda tanya besar kenapa sampai DPR tidak mau menyetujui, udah jelas-jelas KPK itu bukti kerja nyatanya sudah kelihatan selama ini, apakah mereka takut akan masuk juga ke KPK itu nanti, kalau kali lima kenapa dia berani? karena pedagang kaki lima itu tidak akan bersentuhan dengan KPK,” ujar Hermansyah.
Gerakan yang dilakukan PKLI dalam mendukung KPK adalah dengan cara mengumpulkan dana seribu rupiah per orang untuk kemudian diserahkan ke KPK.
Hermansyah optimistis gerakan tersebut berhasil membatu KPK. Ia menambahkan, “pedagang kali lima itu diseluruh Indonesia ada semuanya 54 juta, kalau seribu rupiah saja satu orang berarti sudah 54 milyar, mungkin nanti kami akan buat seribu rupiah berarti tiga minggu kan tiga ribu tidak sulit, hanya sekarang ini pedagang kaki lima itu dilihat tidak punya apa-apa, hari ini kami punya apa-apa dan kami bisa.”
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi masalah hukum, Eva Sundari menejaskan komisinya tetap menolak anggaran yang diajukan KPK untuk membangun gedung baru dengan alasan hemat anggaran negara.
Keputusan Komisi III DPR RI ditambahkan Eva Sundari akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI, untuk dipelajari alasan-alasan penolakan yang dikemukakan.
“Kita sudah rapat di komisi III dan kita sudah menolak ya. Menolak bukan dalam arti kita deny (menolak, red.) kebutuhan KPK untuk tambah gedung tapi kita menyarankan cari gedung aset yang sekarang banyak dan menganggur itu untuk ditempati. (Jadi) tidak perlu membangun yang baru, dan itu yang kita perlakukan kepada seluruh partner yang meminta gedung baru. Dan ternyata Komnas HAM (bisa) dapat itu gedung ex BLBI dan meminta tambahan duit 900 juta kepada komisi III dan kita meloloskan”
KPK berpendapat butuh gedung baru untuk mendukung kinerja KPK, karena gedung yang ada saat ini sudah tidak memadai. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp 225 milyar dan akan digunakan secara bertahap sekitar 3 atau 4 tahun kedepan sehingga butuh dana sekitar Rp 65 milyar per tahun.
Kepada VoA di Jakarta Rabu (27/6), Presiden PKLI, Hermansyah menegaskan wajar jika berbagai kalangan termasuk PKL mempertanyakan sikap DPR RI menolak keinginan KPK memiliki gedung baru. Ditambahkannya sejak dulu PKL selalu mendukung upaya-upaya agar Indonesia bersih dari korupsi.
“Semenjak dari kasus BLBI terus sampai sekarang ini marak korupsi, korupsi, korupsi, koruptor, kalau uang itu memang masuk ke negara, negara kan bisa berbuat terhadap rakyatnya, bisa membuka lapangan kerja, pedagang kali lima ini kan akibat daripada gagalnya pemerintah membuka lapangan pekerjaan, kita kan sekarang jadi tanda tanya besar kenapa sampai DPR tidak mau menyetujui, udah jelas-jelas KPK itu bukti kerja nyatanya sudah kelihatan selama ini, apakah mereka takut akan masuk juga ke KPK itu nanti, kalau kali lima kenapa dia berani? karena pedagang kaki lima itu tidak akan bersentuhan dengan KPK,” ujar Hermansyah.
Gerakan yang dilakukan PKLI dalam mendukung KPK adalah dengan cara mengumpulkan dana seribu rupiah per orang untuk kemudian diserahkan ke KPK.
Hermansyah optimistis gerakan tersebut berhasil membatu KPK. Ia menambahkan, “pedagang kali lima itu diseluruh Indonesia ada semuanya 54 juta, kalau seribu rupiah saja satu orang berarti sudah 54 milyar, mungkin nanti kami akan buat seribu rupiah berarti tiga minggu kan tiga ribu tidak sulit, hanya sekarang ini pedagang kaki lima itu dilihat tidak punya apa-apa, hari ini kami punya apa-apa dan kami bisa.”
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi masalah hukum, Eva Sundari menejaskan komisinya tetap menolak anggaran yang diajukan KPK untuk membangun gedung baru dengan alasan hemat anggaran negara.
Keputusan Komisi III DPR RI ditambahkan Eva Sundari akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI, untuk dipelajari alasan-alasan penolakan yang dikemukakan.
“Kita sudah rapat di komisi III dan kita sudah menolak ya. Menolak bukan dalam arti kita deny (menolak, red.) kebutuhan KPK untuk tambah gedung tapi kita menyarankan cari gedung aset yang sekarang banyak dan menganggur itu untuk ditempati. (Jadi) tidak perlu membangun yang baru, dan itu yang kita perlakukan kepada seluruh partner yang meminta gedung baru. Dan ternyata Komnas HAM (bisa) dapat itu gedung ex BLBI dan meminta tambahan duit 900 juta kepada komisi III dan kita meloloskan”
KPK berpendapat butuh gedung baru untuk mendukung kinerja KPK, karena gedung yang ada saat ini sudah tidak memadai. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp 225 milyar dan akan digunakan secara bertahap sekitar 3 atau 4 tahun kedepan sehingga butuh dana sekitar Rp 65 milyar per tahun.