Tautan-tautan Akses

Duma Negara Rusia Loloskan UU Disinformasi yang Ketat  


Anggota parlemen menghadiri sidang Duma, majelis rendah parlemen Rusia di Moskow, Rusia 4 Maret 2022. (Duma Rusia/Handout via REUTERS)
Anggota parlemen menghadiri sidang Duma, majelis rendah parlemen Rusia di Moskow, Rusia 4 Maret 2022. (Duma Rusia/Handout via REUTERS)

Parlemen Rusia, Jumat (4/3) meloloskan RUU yang menetapkan hukuman hingga 15 tahun penjara karena sengaja menyebarkan informasi “palsu” mengenai aksi militer. Perkembangan ini terjadi di tengah-tengah penindakan keras oleh otoritas Rusia terhadap media independen dan kritik mengenai invasi ke Ukraina pekan lalu.

RUU tersebut kini diajukan ke majelis tinggi parlemen, yang persetujuannya diperkirakan lebih merupakan formalitas, sebelum Presiden Vladimir Putih dapat menandatanganinya sebagai undang-undang.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin mengatakan RUU itu mungkin dapat berlaku sedini hari Sabtu (5/3).

Ketua majelis rendah parlemen Rusia, Vyachslav Volodin menghadiri sidang Duma di Moskow, Rusia 4 Maret 2022. (Duma Rusia/Handout via REUTERS)
Ketua majelis rendah parlemen Rusia, Vyachslav Volodin menghadiri sidang Duma di Moskow, Rusia 4 Maret 2022. (Duma Rusia/Handout via REUTERS)

Menyebarkan apa yang dianggap pihak berwenang Rusia sebagai informasi palsu dapat dikenai hukuman hingga tiga tahun penjara, atau 15 tahun penjara jika informasi itu dianggap memiliki “konsekuensi serius.” RUU itu juga melarang seruan penetapan sanksi-sanksi terhadap Rusia.

Kurang dari dua jam setelah RUU itu diloloskan, situs web berita Znak menyatakan tutup, dengan alasan “sejumlah besar restriksi yang muncul baru-baru ini memengaruhi pekerjaan media di Rusia.”

Stasiun radio independen terkemuka Rusia, Ekho Moskvy, ditutup Kamis lalu dan stasiun TV independen Dozdh menghentikan operasinya setelah menerima ancaman penutupan dari pihak berwenang. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG