Delegasi dari 100 negara memberi komentar tentang kondisi HAM di Indonesia, dan beberapa negara Eropa, Afrika, dan Amerika menganjurkan agar Indonesia memberlakukan kembali moratorium atas hukuman mati dan langkah-langkah untuk menghilangkan eksekusi.
Dewan HAM PBB melakukan kajian ini untuk setiap anggota sekali dalam lima tahun, sehingga memberi kesempatan kepada negara-negara lain untuk menganalisa kemajuan yang dicapai serta mengungkapkan keprihatinan yang ada.
Sementara negara-negara ini memuji kemajuan Indonesia dalam melindungi hak-hak kelompok paling rentan seperti perempuan, anak-anak, dan difabel, tetapi delegasi Indonesia juga dihadapkan pada berbagai seruan agar melindungi kelompok agama minoritas dan LGBT secara lebih baik. [jm]