Pemerintah federal AS mengakui perkawinan gay di enam lagi negara bagian Amerika, kata Jaksa Agung Amerika Eric Holder Sabtu (25/10).
Keenam negara bagian itu adalah Alaska, Arizona, Idaho, North Carolina, West Virginia dan Wyoming. Total negara bagian yang mengakui perkawinan gay secara federal kini menjadi 32 plus Washington DC, ibukota Amerika.
Pengumuman Sabtu itu menyusul keputusan Mahkamah Agung awal bulan ini yang menolak uji banding dari lima negara bagian yang hendak mempertahankan larangan perkawinan gay di wilayah mereka.
Para pasangan gay yang menikah di negara-negara bagian tersebut kini bisa menerima berbagai tunjangan federal, termasuk tunjangan hari tua dan veteran perang. Holder mengatakan pemerintah bekerja “secepat mungkin” guna memastikan pasangan gay di negara-negara bagian itu mendapat “semua tunjangan” yang dimandatkan hukum federal.
“Setiap ada negara bagian baru yang secara hukum mengakui perkawinan sejenis, kita bergerak kian dekat menuju kesetaraan hak sepenuhnya bagi semua warga Amerika,” kata Holder.