64 Ribu Anak Dikawinkan di Masa Pandemi, UU Perkawinan 'Masih Ada Celah'
Sekitar 64.000 anak perempuan Indonesia di bawah umur dikawinkan pada masa pandemi tahun 2020 lalu, menurut data Komnas Perempuan. UU Perkawinan telah direvisi, tapi masih ada 'celah' yang memungkinkan pernikahan warga di bawah 19 tahun. Kementerian PPPA ajak kerja sama sejumlah kementerian lain.
Episode
-
November 23, 2024
Perempuan Tertinggi & Terpendek Dunia Saling Bertemu
-
November 23, 2024
Vlogger on The Road: Menelusuri Keindahan Amerika dengan Kereta Api
-
November 22, 2024
Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu