Facebook melanggar hak privasi para penggunanya dengan penggunaan perangkat lunak pengenalan wajah, menurut kelompok konsumen yang dipimpin oleh Pusat Informasi Privasi Elektronik.
Keluhan mereka kepada pemerintah federal dipusatkan pada penggunaan perangkat lunak Facebook yang mengidentifikasi orang dalam foto yang diunggah ke situsnya.
Keluhan yang diajukan hari Jumat (6/4) oleh koalisi organisasi konsumen itu kepada Komisi Perdagangan Federal mengatakan media sosial besar itu "secara rutin memindai foto-foto untuk mencocokkan wajah secara biometrik tanpa persetujuan orang yang tampak di foto itu.”
Baca juga: Facebook Hadapi Penyelidikan di Indonesia terkait Pelanggaran Privasi
Keluhan itu adalah yang terbaru dalam serangkaian isu terkait masalah privasi yang telah diselidiki oleh FTC, termasuk tuduhan bahwa Facebook memungkinkan informasi pribadi 87 juta pengguna diambil secara tidak layak oleh Cambridge Analytica, perusahaan konsultan Inggris yang dipakai oleh Donald Trump dalam kampanye pemilihan presidennya tahun 2016.
Hingga Kamis, Facebook belum mengatakan berapa banyak akun yang telah dimanfaatkan oleh Cambridge Analytica . Facebook juga enggan menjelaskan bagaimana produk perusahaannya mungkin telah digunakan oleh entitas yang didukung Rusia untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden Amerika.
CEO Facebook Mark Zuckerberg menurut rencana akan memberikan kesaksian pekan di depan dua komisi Kongres AS. [sp/ii]