Tautan-tautan Akses

Pemerintahan Militer Fiji Berlakukan UU Darurat yang Lebih Represif


Perdana Menteri Fiji, Frank Bainimarama, dikecam karena memberlakukan undang-undang darurat baru yang lebih represif dari sebelumnya.
Perdana Menteri Fiji, Frank Bainimarama, dikecam karena memberlakukan undang-undang darurat baru yang lebih represif dari sebelumnya.

Pemerintahan militer Fiji memberlakukan undang-undang baru yang dikecam sebagai lebih represif daripada undang-undang darurat yang diberlakukan sebelumnya.

Beberapa hari lalu Pemerintah Fiji yang dikuasai militer mencabut undang-undang darurat, tindakan yang mengakhiri peraturan keadaan darurat yang memberlakukan penyensoran media dan memberi pasukan keamanan kekuasaan tambahan.

Dalam pidatonya, Perdana Menteri Sementara Komodor Frank Bainimarama berjanji, Fiji akan memulai jalan menuju demokrasi sejati setelah berada di bawah kekuasaan militer lebih dari lima tahun.

Namun, kelompok-kelompok oposisi mengatakan militer hanya mengganti undang-undang darurat dengan kebijakan yang lebih represif. Mereka mengatakan Dekrit Amandemen Ketertiban Umum akan sangat membatasi hak azasi dan kebebasan karena dekrit itu memberi pasukan keamanan Fiji kekuasaan menggunakan senjata untuk membubarkan pertemuan-pertemuan dan orang mungkin ditahan diadili.

Ketua Forum Konstitusi Rakyat di Fiji, Akuila Yabaki, khawatir militer akan terlalu berkuasa.

Ia mengatakan, “Mereka sekarang bisa menangkap warga sipil dan melakukan tugas-tugas polisi dan sipir penjara, kalau dipimpin oleh kepala kepolisian yang adalah seorang perwira militer berpangkat brigadir jenderal.”

Para pemimpin militer Fiji tidak bisa menerima perbedaan pendapat sejak mereka menggulingkan pemerintahan hasil pemilu lebih dari lima tahun lalu. Mereka mengubah konstitusi ketika pengadilan memutuskan kudeta mereka tidak sah. Militer kemudian memberlakukan undang-undang darurat tahun 2009. Von Driu, juru bicara Gerakan Demokrasi dan Kebebasan Fiji, mengatakan udang-undang baru itu akan membungkam semua oposis terhadap pemerintahan militer.

“Orang yang berbicara menentang rejim sekarang akan dibungkam,” ujarnya.

Pemerintah Fiji mengatakan undang-undang baru itu akan memperkuat kemanan nasional dan akan memberi warga hak untuk menyampaikan pandangan mereka.

Orang kuat militer Komodor Frank Bainimarama berjanji untuk membersihkan Fiji dari korupsi dan mengakhiri rasisme terhadap kelompok minoritas Indo-Fiji. Namun, banyak pihak mengecam, Komodor Bainimarama adalah diktator yang haus kekuasaan yang tidak pernah melepaskan cengkeraman atas negara pulau di Pasifik Selatan itu.

Sejak Desember 2006, Fiji diskors dari keanggotaan Forum Negara-negara Pasifik, sebuah blok politik, dan oleh Persemakmuran Inggeris.

Fiji adalah pusat politik dan ekonomi di Pasifik Selatan. Kepulauan tropis itu berpenduduk 900.000 dan terletak di antara Hawaii dan Selandia Baru.

XS
SM
MD
LG