Lembaga International Union for Conservation of Nature yang mencatat data biologis spesies terlengkap di dunia mengatakan hanya ada sekitar 2.400 hingga 2.800 gajah Sumatera di alam liar. Jumlah ini turun 50 persen dari perhitungan yang dibuat tahun 1985. Penurunan populasi yang drastis tersebut disertai dengan berkurangnya habitat hutan alami gajah sebanyak 70 persen, mendorong organisasi itu memasukkan gajah sumatera kedalam “Daftar Merah” spesies yang terancam punah.
WWF mengatakan tingginya angka penggundulan hutan di Sumatera sebagai penyebab utama meningkatnya ancaman bagi gajah-gajah tersebut. Dua pertiga hutan Sumatera telah ditebang dalam 25 tahun terakhir untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit yang lebih menguntungkan.
Koordinator pengawasan harimau dan gajah WWF, Sunarto mengatakan habitat yang paling cocok bagi gajah merupakan lahan yang paling banyak dicari untuk menanam kelapa sawit. Ia mengatakan, “Habitat gajah sangat sesuai dengan kebutuhan tanaman kelapa sawit karena gajah biasanya hidup di lahan basah dan di dataran rendah yang paling cocok untuk menanam kelapa sawit.”
Sunarto menambahkan, meskipun Indonesia telah menetapkan gajah Sumatera sebagai spesies yang dilindungi, tidak banyak yang dilakukan untuk melindungi habitatnya.
WWF mendesak diadakannya moratorium segera bagi konversi habitat tersebut.
Tahun 2001, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium dua tahun, pembukaan lahan hutan baru, sebagai bagian dari prasyarat kerjasama senilai satu miliar dolar dengan Norwegia, untuk perlindungan hutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Tetapi Sunarto mengatakan, sejauh ini moratorium tersebut tidak mengurangi penebangan hutan di Sumatera.
Daripada melarang pengembangan hutan, dia mengatakan program bantuan finansial baru yang ditawarkan pemerintah mungkin akan menjadi cara yang lebih efektif dibanding konservasi.
Gajah Sumatera , Orangutan Sumatera, badak Sumatera dan Jawa dan harimau Sumatera berada dalam daftar spesies yang sangat terancam punah di Indonesia. Para ilmuwan mengatakan jika tren konversi hutan ini berkelanjutan, gajah Sumatera di alam liar akan punah kurang dari 30 tahun ini.