Gedung Putih hari Minggu (3/11) membela upaya Presiden Donald Trump meminta Ukraina menyelidiki saingan politiknya dalam pemilihan presiden tahun 2020, mantan Wakil Presiden Joe Biden, dan mengatakan permintaan itu bukan pelanggaran yang membuat presiden bisa dimakzulkan.
"Tidak ada yang mengarah ke kejahatan besar atau pelanggaran ringan," ujar pembantu utama Trump, Kellyanne Conway, kepada stasiun televisi CNN. Ia merujuk ke standar untuk memakzulkan presiden Amerika beberapa hari setelah DPR yang dikuasai fraksi Demokrat menyetujui proses penyelidikan pemakzulan terhadap Trump atas tindakannya terkait Ukraina.
Conway mengaku tidak tahu apakah Trump semula mensyaratkan dikeluarkannya 391 juta dolar bantuan militer ke Ukraina atas imbalan negara itu menyelidiki Biden, pekerjaan putranya, Hunter Biden, untuk perusahaan gas alam Ukraina, Burisma, serta teori politik yang menolak bahwa Ukraina, dan bukan Rusia, yang meretas komputer Komite Nasional Demokratik untuk mencoba membantu mengalahkan Trump dalam pemilu tahun 2016.
Demokrat membantah pernyataan Gedung Putih.
"Kongres mengalokasikan uang untuk bantuan asing bagi Ukraina, dan presiden secara ilegal menahan uang itu," ujar Eliot Engel, ketua Komisi Urusan Luar Negeri DPR, kepada stasiun televisi ABC.
Trump menulis di Twitter, "Banyak orang mendengar percakapan telepon saya dengan Presiden Ukraina. Saya tidak pernah mendengar keluhan. Alasannya, itu sangat tidak pantas. Menurut saya, sempurna. Fraksi Republik semakin bersatu, dan Peringkat Popularitas Partai Republik saya, kini 95%!"
(ka/jm)