Tautan-tautan Akses

Warga Thailand Penyelundup Cula Badak Divonis 40 Tahun di Afsel


Tahun ini, jumlah badak yang dibunuh mencapai rekor lebih dari 455 ekor (foto: Dok).
Tahun ini, jumlah badak yang dibunuh mencapai rekor lebih dari 455 ekor (foto: Dok).

Seorang warga Thailand yang dituduh sebagai gembong dalam perdagangan liar cula badak langka di Afrika Selatan, dijatuhi hukuman 40 tahun penjara di Johannesburg minggu lalu.

Hakim pengadilan di Johannesburg membuat sejarah Jumat minggu lalu, dengan vonis hukuman paling keras yang pernah dijatuhkan di Afrika Selatan dalam rangka memberantas perburuan liar badak.

Warga Thailand, Chumlong Lemtongthai, divonis 40 tahun penjara karena keterlibatannya dalam satu sindikat Asia yang bergerak di bidang perdagangan gelap badak di Afrika Selatan. Ia adalah gembong yang terlibat dalam penyelundupan badak yang diadili di Afrika Selatan.

Tahun ini, jumlah badak yang dibunuh mencapai rekor lebih dari 455 ekor. Lemtongthai mengakui, sebagian tuduhan terhadapnya, termasuk penipuan, melanggar peraturan bea cukai dan kejahatan terorganisasi.

Wartawan Julian Rademeyer yang menulis buku tentang perdagangan liar badak di Afrika Selatan mengatakan, pengadilan itu memperlihatkan berbagai video tentang sex, badak, dan banyak rekaman video.

Chumlong Lemtongthai, warga Thailand yang menjadi gembong penyelundup cula badak langka di Afrika Selatan (foto: dok).
Chumlong Lemtongthai, warga Thailand yang menjadi gembong penyelundup cula badak langka di Afrika Selatan (foto: dok).
“Sejauh yang saya tahu, ini mungkin vonis yang paling berat yang dijatuhkan hingga kini terhadap penyelundupan cula badak. Saya rasa karena tingkat kejahatan dari sindikat kegiatan itu, dan jangkauannya mulai dari Afrika Selatan ke Thailand dan ke markasnya di Laos. Mereka juga agak sembrono meninggalkan bukti-bukti digital dari Afrika Selatan sampai ke Thailand dan Laos, termasuk foto-foto palsu perburuan badak, foto-foto pemberian uang suap kepada orang untuk berburu badak. Pada dasarnya, mereka mendokumentasikan hampir semua kegiatan gelap mereka,” paparnya.

Mengenai sex: Lemtongthai dituduh melakukan rangkaian penyelundupan wanita muda Thailand yang dibayar untuk berpose sebagai pemburu badak. Wisatawan bisa mendapat ijin mendapat satu ijin berburu di satu taman perburuan milik swasta. Mereka diperbolehkan membunuh seekor badak dan mengekspor secara sah, satu cula sebagai kenang-kenangan berburu. Konvensi Satwa Liar Internasional melarang penjualan atau perdagangan cula badak.

Perempuan muda tadi sesungguhnya dipaksa bekerja pada industri sex, sementara orang lain yang membunuh badak-badak itu atas nama mereka dan menjual cula-culanya.

Dalam pengobatan tradisional Asia, cula badak dinyatakan punya khasiat. Tetapi khasiat yang dimaksud, secara luas disangkal oleh penelitian ilmiah.

Namun, hal itu tidak mencegah konsumen Asia untuk mendapatkan produk langka tersebut yang harganya bisa mencapai setinggi 65.000 dolar untuk satu kilogram.
XS
SM
MD
LG