Seorang hakim federal memutuskan untuk mendukung Kota Philadelphia yang dana federalnya ditahan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump karena kota itu melindungi imigran gelap.
Hakim Distrik AS, Michael Baylson memutuskan, Rabu (6/6/2018), kebijakan kota untuk menolak permintaan pemerintah adalah "masuk akal, rasional" dan "pantas".
Dia memutuskan, upaya pemerintahan Trump untuk memberlakukan syarat-syarat baru sebelum merilis bantuan bagi penegakan hukum dilakukan “secara sepihak tiba-tiba. "
Philadelphia telah setuju untuk menyerahkan imigran gelap kepada pejabat lembaga Imigrasi dan Bea Cukai AS, hanya bila ada surat perintah yang ditandatangani oleh hakim.
Kota itu menolak tuntutan Washington mengenai akses tak terbatas terhadap para imigran yang ditahan, diberitahu tentang tanggal pembebasan mereka dan melarang pembatasan pengungkapan status imigrasi bagi siapa pun.
"Pernyataan Presiden Trump dan Jaksa Agung Jeff Session yang mengatakan, imigran melakukan lebih banyak kejahatan dibanding warganegara yang lahir di Amerika, tidak akurat, dan tidak membenarkan penerapan ketiga syarat itu," tulis Baylson.
Session telah bertekad menahan dana hibah penegakan hukum untuk memaksa kota-kota bekerja sama dengan pejabat imigrasi federal. [ps/ii]