Seorang hakim federal pada Rabu (6/10) memerintahkan negara bagian Texas untuk membatalkan Undang-undang Aborsi yang berlaku di negara bagian tersebut, di mana UU itu, yang dinilai sebagai peraturan aborsi paling ketat di Amerika Serikat (AS), melarang sebagian besar prosedur aborsi di negara bagian terpadat kedua di AS itu.
Keputusan untuk membatalkan UU tersebut dikeluarkan oleh Hakim Daerah Robert Pitman. Keputusan itu merupakan tamparan bagi hukum Texas yang berlaku yang dikenal sebagai Senate Bill 8, yang selama ini berhasil mengatasi penentangan terhadap peraturannya.
Sejak UU itu berlaku sejak September lalu, beberapa klinik yang menyediakan prosedur aborsi di Texas mengatakan dampak dari pemberlakuan peraturan tersebut telah menimbulkan "kekhawatiran seperti yang selama ini mereka bayangkan".
Dalam sebuah opini setebal 113 halaman, Pitman mempertanyakan produk legislatif Texas itu, dan menyebutkan bahwa anggota kongres Texas dari Partai Republik telah "membuat skema undang-undang yang transparan dan belum pernah terjadi sebelumnya" yang menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada para warga.
Dalam UU tersebut, para warga dapat memperoleh ganti rugi sebesar $10.000 jika berhasil memenangkan gugatan terhadap klinik penyedia aborsi yang terbukti melanggar peraturan tersebut.
“Sejak momen S.B 8 diberlakukan, perempuan telah mengalami perampasan hak untuk mengendalikan hidup mereka melalui cara-cara yang dilindungi oleh konstitusi,” demikian tulis Pitman.
“Kalau ada pengadilan lain yang menemukan cara lain untuk menghindari kesimpulan ini, itu adalah hak prerogatif mereka, namun pengadilan kami tidak akan merestui satu hari pun perlakuan terhadap perampasan hak yang sangat penting ini."
Tetapi, meskipun undang-undang pembatasan aborsi ini ditangguhkan, layanan aborsi di Texas kemungkinan tidak bisa sesegera mungkin beroperasi kembali, karena para dokter masih khawatir jika mereka akan dituntut sebelum adanya putusan resmi mengenai pembatalan undang-undang tersebut.
Para pejabat Texas langsung memberitahu pengadilan mengenai upaya mereka untuk menggagalkan keputusan yang dibuat oleh Hakim Pitman.
Mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS, yang sebelumnya mengijinkan pembatasan kegiatan aborsi tersebut diberlakukan. (jm/rs)