Seorang hakim di Inggris memutuskan bahwa perawatan intensif bagi seorang bayi laki-laki berusia 11 bulan, Isaiah Haastrup, bisa dihentikan, meskipun orang tua anak itu berharap bisa melanjutkan upaya tersebut.
Di Birmingham, hakim Alistair MacDonald hari Senin (29/1) memutuskan bahwa dokter bisa menghentikan perawatan penunjang hidup bagi Isaiah Haastrup. Kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Keluarga di London.
Spesialis di Rumah Sakit King’s College mengatakan perawatan intensif lebih lanjut akan menjadi “sia-sia, memberatkan dan bukan demi kepentingan anak tersebut.”
Dalam pengadilan itu tim dokter mengatakan anak tersebut menderita kerusakan otak “yang sangat parah” karena kekurangan oksigen ketika lahir.
Orang tua anak itu mengatakan mereka ingin melanjutkan perawatan. [em/ii]