Pejabat-pejabat Mesir mengatakan para pemilih telah menyetujui perubahan konstitusional yang akan memperpanjang masa jabatan Presiden Abdel Fattah el-Sisi hingga 2030.
Komisi Pemilu mengatakan 88,8% warga dalam referendum yang dilangsungkan akhir pekan lalu itu menyetujui hal tersebut.
Mereka yang menentang langkah ini mengatakan perubahan itu akan membubarkan mimpi demokrasi yang sempat muncul tahun 2011, ketika pergolakan massa berhasil menggulingkan Hosni Mubarak. Mereka juga menuduh referendum itu diwarnai aksi korupsi dan tindakan koersif.
Sementara mereka yang mendukung mengatakan kepemimpinan Sisi akan membuat Mesir lebih aman dan membantu negara itu keluar dari krisis ekonomi.
Amnesti Internasional mengatakan perubahan konstitusional akan “memperkuat kekebalan hukum terhadap pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, melanjutkan iklim penindasan yang sudah ada di negara itu.” (em)