Pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Selasa (4/5) mengatakan bahwa pemerintahnya masih harus memutuskan apakah akan memberlakukan peraturan wajib vaksinasi untuk para pramuwisma asing.
Lam mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan telah menyatakan kedatangan pramuwisma asing atau perpanjangan kontrak mereka memerlukan pertimbangan mengenai kewajiban vaksinasi. Selain meminta menteri tersebut untuk meninjau masalah ini, pemerintah Hong Kong juga akan meminta pandangan dari kantor-kantor konsulat terkait, jelas Lam.
Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada Jumat lalu bahwa semua pramuwisma asing yang tinggal di Hong Kong harus menjalani tes COVID-19 sebelum 9 Mei.
Keputusan itu dibuat setelah dua pramuwisma dinyatakan positif COVID-19.
Lam menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan risiko kesehatan. Tidak ada diskriminasi berdasarkan kebangsaan atau etnis, katanya. [ab/uh]